"Ini menjadi permasalahan. Jadi saya melihat kalau penetapan tersangka itu sepenjang 2 alat bukti sudah terpenuhi, silahkan saja," cetusnya lagi.
Tak Ada Kaitan dengan Ke-4 Tersangka
Terkait olah TKP di rumah Ciseuti yang hadirkan tersangka D, Rohman Hidayat mengatakan, sehari seblum melakukan itu para tersangka D, Y dan lainnnya dilakukan pengambilan darah di RS Sartika Asih.
Yang akan dilakukan itu adalah olah TKP pihak kepolisian dan tidak ada kaitannya dengan klien kami, itu kan pengakuan tersangka D.
"Olah TKP itu adalah untuk membuktikan keterangan tersangka D, benar atau tidak. Apa yang disampaikan tersangka itu, ada tidak barang buktinya," kata Rohman Hidayat.
Jelasnya, ucap Rohman, kliennya tidak ada hubungannya dengan olah TKP kemarin. Karena keterangan tersangka D dibantah oleh ke-4 kliennya, jadi tak ada hubungannya.