Penetapan 5 Tersangka Kasus Pembunuhan Subang Tuai Reaksi, Rohman Hidayat: 2 Alat Bukti Terpenuhikah?

- 27 Oktober 2023, 20:02 WIB
Kuasa hukum tersangka Y dan ke-3 tersangka yang belum disebutkan identitasnya, soroti penetapan tersangka dan JC
Kuasa hukum tersangka Y dan ke-3 tersangka yang belum disebutkan identitasnya, soroti penetapan tersangka dan JC /Budi S Ombik/Deskjabar/

"Ini menjadi permasalahan. Jadi saya melihat kalau penetapan tersangka itu sepenjang 2 alat bukti sudah terpenuhi, silahkan saja," cetusnya lagi.

Tak Ada Kaitan dengan Ke-4 Tersangka

Terkait olah TKP di rumah Ciseuti yang hadirkan tersangka D, Rohman Hidayat mengatakan, sehari seblum melakukan itu para tersangka D, Y dan lainnnya dilakukan pengambilan darah di RS Sartika Asih.

Yang akan dilakukan itu adalah olah TKP pihak kepolisian dan tidak ada kaitannya dengan klien kami, itu kan pengakuan tersangka D.

"Olah TKP itu adalah untuk membuktikan keterangan tersangka D, benar atau tidak. Apa yang disampaikan tersangka itu, ada tidak barang buktinya," kata Rohman Hidayat.

Jelasnya, ucap Rohman, kliennya tidak ada hubungannya dengan olah TKP kemarin. Karena keterangan tersangka D dibantah oleh ke-4 kliennya, jadi tak ada hubungannya.

Halaman:

Editor: Sanny Abraham

Sumber: Liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah