Tol Getaci di Kab Garut Segera Dieksekusi, Ini Daftar Terbaru 37 Desa yang Akan Digusur

- 30 Oktober 2023, 05:15 WIB
Ilustrasi Tol Getaci - Di wilayah Kabupaten Garut proyek Tol Getaci akan menggusur 37 Desa yang tersebar di 7 kecamatan
Ilustrasi Tol Getaci - Di wilayah Kabupaten Garut proyek Tol Getaci akan menggusur 37 Desa yang tersebar di 7 kecamatan /Instagram @pupr_bpjt/

DESKJABAR - Proyek pembangunan Tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap atau Tol Getaci menurut Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Triadi Machmudin kini tengah masuk tahap lelang dan akan mulai konstruksi awal 2024.

"Saya dapat update dari Kementerian PUPR tentang Tol Getaci, 90 kilometer dan sekarang sedang lelang dan akan mulai konstruksi awal tahun depan," ujar Bey, di Bandung, Selasa pekan lalu.

Baca Juga: Agus Subiyanto Belum Seminggu Jadi KSAD, Disebut Berpeluang Jadi Panglima TNI Gantikan Yudo Margono

Bey Triadi berharap, proses lelang dapat berjalan dengan lancar, sehingga maksimal Februari 2024 mendatang pembangunan konstruksi Tol Getaci sudah dapat dilakukan.

"Mudah-mudahan tahun depan. Awal tahun, Januari-Februari sudah mulai," ujar Bey.

Pelelangan Tol Getaci yang telah dioutuskan priorotas dibangun hingga Ciamis Jabar berdasar pada UU 38 Tahun 2004 dan perubahannya PP 15 Tahun 2005 dan perubahannya Perpres 38 tahun 2015 dan peraturan terkait lainnya.

Adapun nilai invetasi untuk ruas yang dilelang kali ini sebesar Rp37,147 triliun. Pelalangan ini mencakup pendanaan, perencanaan teknis, pelaksanaan konstruksi, pengoperasian, dan pemeliharaan untuk keseluruhan jalan tol, bentuk kerjasama bangun, guna, serah, tanpa dukungan pemerintah.

Bey mengatakan saat ini pembebasan lahan hingga Tasikmalaya tengah berlangsung dan sepanjang 90 kilometer hingga Tasikmalaya, sudah siap dieksekusi.

Bersamaan dengan itu, proses pembebasan lahan dari Garut Utara-Tasikmalaya-Ciamis dan uang ganti rugi (UGR) juga seluruhnya akan segera dibayarkan.

Halaman:

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x