Paling Besar Dapat Suap daripada Yana Mulyana, Khairul Rijal Ajukan JC, Majelis Hakim Pun Langsung Lakukan Ini

- 13 September 2023, 18:48 WIB
Terdakwa Khairul Rijal saat memberi tanggapan terhadap keterangan saksi di Pengadilan Tipikor Bandung pada Rabu 13 September 2023. Mantan Sekdishub Kota Bandung itu mengajukan JC padahal dia paling besar mendapatkan suap
Terdakwa Khairul Rijal saat memberi tanggapan terhadap keterangan saksi di Pengadilan Tipikor Bandung pada Rabu 13 September 2023. Mantan Sekdishub Kota Bandung itu mengajukan JC padahal dia paling besar mendapatkan suap /deskjabar

Selain fee, ada pemberian THR rutin yang salah satunya berasal dari iuran dengan nilai masing masing Rp 70 juta per orang.

Menerangkan juga soal uang dari pengusaha dan dikumpulkan dari dinas dinas itu diberikan kepada Khairul Rijal.

Baca Juga: Penyuap Yana Mulyana Dituntut 2 Tahun Penjara oleh Jaksa KPK Pada Sidang Rabu 23 Agustus 2023

 

Khairul Rijal Paling Besar Terima Suap

Seperti diketahui uang dari fee proyek itu datang dari Benny dan Andreas Guntoro selaku Direktur dan Vertical Manager Solution PT Sarana Mitra Adiguna (SMA). Dari kedua orang itu Rijal dapat Rp 585,4 juta.

Fakta baru terungkap ternyata Rijal juga menerima uang haram dari Direktur Komersial PT Manunggaling Rizky Karyatama Telnics atau PT Marktel, Budi Santika sebesar RP 1,388 miliar.

Sebagai konvensasinya perusaah itu dapat paket pekerjaan 15 berupa pemeliharaan flyover, kamera pemantau hingga alat traffic controller di Dishub Kota Bandung senilai Rp 6,296 miliar.

Kemudian Rijal juga menerima dari Sony Setiadi Direktur PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) sebesar Rp 186 juta.

Seperti diketahui Yana Mulyana, Dadang Darmawan dan Khairul RIjal didakwa telah menerima suap dan gratifikasi dan sejumlah orang, termasuk pengusaha, terkait dengan pengadaan CCTV Smart Camera dan Internet Service Provider (ISP) TA 2022-2023.

Dalam surat dakwaan yang dibacakan, PU KPK menyebut Yana Mulyana bersama Dadang Darmawan dan Khairur Rijal telah menerima hadiah atau janji berupa uang dan fasilitas yang seluruhnya sejumlah Rp 400.407.000.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah