Yana Mulyana Resmi Ditahan di Rutan Kelas I Bandung, Karutan: Tak Ada yang Diistimewakan

- 14 Agustus 2023, 20:22 WIB
Yana Mulyana resmi ditahan di Rutan Kelas I Bandung, Karutan Bandung menegaskan pihaknya tidak ada yang diistimewakan
Yana Mulyana resmi ditahan di Rutan Kelas I Bandung, Karutan Bandung menegaskan pihaknya tidak ada yang diistimewakan /DeskJabar

DESKJABAR - Walikota Bandung non aktif, Yana Mulyana resmi ditahan di Blok C Rutan Kelas I Bandung, selama 20 puluh hari ke depan.

Sebagaimana diketahui Yana Mulyana Cs ditahan, atas dugaan suap proyek smart city. Dan ia ditangkap melalui kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 14 April 2023, lalu.

Sebelumnya, Walikota Non aktif ditahan Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. Lalu, dilimpahkan penahanannya ke Bandung.

Yana Mulyana menjalani tahanan dengan status tahanan titipan KPK.

Selain Yana Mulyana ada juga Khairul Rijal dan Dadang Darmawan yang ditahan di Blok C Rutan kelas I Bandung.

Baca Juga: Kualitas Udara di Jabodetabek Kian Memburuk, Presiden Jokowi: Edukasi Masyarakat Seluas-luasnya

Kepala Rutan (Karutan) Kelas I Bandung, Suparman membenarkan terkait pelimpahan Yana Mulyana tersebut.

"Betul tadi KPK mengirimkan tahanan titipan atas nama Yana Mulyana ke Rutan Bandung, " jelasnya, Senin 14 Agustus 2023.

Karutan juga mengatakan bahwa menjelaskan bahwa Yana Mulyana sudah masuk di Blok C mengikuti Mapenaling.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x