MESKI Tersandung Hukum, Jabatan Yana Mulyana Sebagai Walikota Bandung Tidak Akan Dilengserkan di Tengah Jalan

- 29 Juli 2023, 06:01 WIB
Pegawai Dishub Kota Bandung sedang memberi kesaksian terkait kasus korupsi yang menyeret Wali Kota, Yana Mulyana. Disebutnya DPRD menerima aliran paling besar, termasuk Sekda Kota Bandung. Rapat Bamus DPRD Kota Bandung pada Jumat 26 Juli 2023 menyepakati jabatan Walikota Bandung Yana Mulyana tidak a
Pegawai Dishub Kota Bandung sedang memberi kesaksian terkait kasus korupsi yang menyeret Wali Kota, Yana Mulyana. Disebutnya DPRD menerima aliran paling besar, termasuk Sekda Kota Bandung. Rapat Bamus DPRD Kota Bandung pada Jumat 26 Juli 2023 menyepakati jabatan Walikota Bandung Yana Mulyana tidak a /Deskjabar.com/Rio Kuswandi

DESKJABAR – Yana Mulyana yang saat ini tengah menghadapi kasus hukum dugaan suap, dipastikan tidak akan dilengserkan di tengah jalan. Jabatannya sebagai Walikota Bandung dipastikan akan bertahan hingga masa jabatannya berakhir pada September 2023.

Kepastian itu diperoleh dalam Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Bandung yang diselenggarakan Jumat, 28 Juli 2023 malam. Pertemuan tersebut membahas mengenai pemberhentian jabatan Walikota Bandung periode 2018-2023.

Baca Juga: UPDATE KASUS SUBANG 2021, Yosef Sebut 4 Saksi, Dimanfaatkan Guna Tarik Simpatisan dan Cuan  

Walikota Bandung nonaktif, Yana Mulyana sendiri saat ini tengah menjalani sidang atas dugaan kasus suap. Yana tertangkap tangan KPK pada Operasi Tangkap Tangan (OTT) di rumah dinasnya pada 14 April 2023.

Meski tersangkut kasus hukum, Yana Mulyana tidak akan dilengserkan jabatannya sebagai Walikota Bandung di tengah jalan. Jabatannya akan didudukinya hingga akhir masa jabatannya pada 20 September 2023.

Hal itu dikemukakan Sekretaris DPRD Kota Bandung, Salman Fauzi, seusai mengikuti Rapat Bamus DPRD Kota Bandung pada Jumat malam.

Menunggu Keputusan Mendagri

Salman mengatakan bahwa dalam rapat Bamus DPRD Kota bandung tersebut, para pimpinan menyepakati mengenai pemberhentian jabatan Walikota Bandung priode 2018-2023.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: bandung.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x