DESKJABAR - Bagaikan mendengar suara petir di siang hari bolong, warga Kota Bandung, Jawa Barat dikagetkan dengan kabar Wali Kota Bandung Yana Mulyana terjaring OTT (operasi tangkap tangan) KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Ia diduga telah melakukan tindak pidana suap pengadaan barang dan jasa.
“Diduga (Wali Kota Bandung) terkait suap menyuap pengadaan barang dan jasa di wilayah Kota Bandung,” ujar Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu 15 April 2023.
Baca Juga: Di Cirebon, Balapan Liar Saat Ramadhan, Diganggu Hantu Gentayangan Pembalap
Selain Wali Kota Yana Mulyana, Ali Fikri menambahkan, pihaknya juga telah mengamankan sejumlah orang dalam OTT yang digelar pada Jumat 14 April 2023 itu.
Dikutip dari akun Instagram @prfmnews, Ali Fikri mengatakan, hingga saat ini KPK belum mengumumkan status Yana Mulyana apakah dia sebagai tersangka atau bukan. KPK kata Ali akan segera menyampaikan keputusannya paling lambat 1x24 jam atau hari ini Sabtu 15 April 2023.
KPK Akan Segera Umumkan Status Yana Mulyana
Ditegaskan Ali Fikri, KPK akan segera menggali keterangan dari sejumlah pihak yang diciduk dalam OTT bersama Wali Kota Bandung Yana Mulyana seraya menambahkan, pihaknya juga belum bisa membocorkan sejumlah barang bukti maupun jumlah orang yang diamankan.
Baca Juga: Pemkot Bandung Dikepung Massa, Walikota Yana Mulyana Diminta Tindak Tegas Hotel Pelanggar IMB