DESKJABAR- Ratusan massa yang tergabung Manggala Garuda Putih (MGP) mengepung Gedung Pemerintah Kota Bandung di Jalan Wastu Kencana, Kamis 16 Juni 2022.
Massa menggelar aksi unjukrasa mulai pukul 9.30 WIB. Massa menuding Pemkot Bandung telah melakukan pembiaran terhadap pelanggaran Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sebuah hotel di Kota Bandung.
Kordinator aksi, Agus Satria menyatakan jangan sampai rusaknya tata ruang Kota Bandung karena ada peluang korupsi baru dengan dalih diskresi IMB.
Dugaan pelanggaran itu terjadi pada walikota sebelumnya. Untuk itu, massa mendesak agar Walikota Bandung Yana mulyana untuk memerintahkan membongkar dan mencabut izin operasional hotel tersebut.
"Jangan sampai kami menilai bahwa Pemerintah Kota Bandung melanggar aturan yang telah dibuatnya," kata Agus Satria.
Setelah berorasi di Pemkot, masa Manggala Garuda Putih menuju hotel yang diduga melanggar tersebut. Di halaman hotel, tampak beberapa pengurus dan pekerja hotel hadir dalam orasi massa.
Agus Satria, hanya sedikit berorasi, dan menyampaikan bahwa hotel tersebut salah satu pelanggar tata ruang Kota Bandung dari tahun 2016 sampai sekarang.