Unjukrasa Santri di Tasikmalaya Rusuh, 31 Diamankan, Polisi: Sebagian Besar Massa Ternyata Bukan Santri

- 12 Juli 2021, 21:36 WIB
Mobil polisi menjadi bulan bulanan masa dalam aksi unjukrasa yang berakhir rusuh di Kantor Kejaksaan Negeri Tasikmalaya, Senin 12 Juli 2021
Mobil polisi menjadi bulan bulanan masa dalam aksi unjukrasa yang berakhir rusuh di Kantor Kejaksaan Negeri Tasikmalaya, Senin 12 Juli 2021 /infosingaparna

 

DESKJABAR- Aksi unjukrasa dari Gerakan Laskar Santri (Gelas) ke Polres Tasikmalaya dan Kantor Kejaksaan Kabupaten Tasikmalaya berakhir rusuh.

Pengunjukrasa melempari petugas yang menjaga kantor kejaksaan. Bahkan dalam vidio yang viral di media sosial, mobil polisi dirusak dan juga pelemparan dari pengunjukrasa tersebut mengenai petugas kepolisian hingga terluka.

Polisi pun bergerak cepat dan berhasil mengamankan 31 orang pengunjukrasa. Dari hasil pemeriksaan sementara ternyata pengunjukrasa sebagian besar adalah pengangguran, anak punk dan anak geng motor.

Baca Juga: Jabar Tertinggi Kasus Isoman Meninggal, Ridwan Kamil: Gimana Lagi, Kami Sudah Berusaha

"Kami dalami ternyata mereka sebagian besar adalah pengangguran, ada anak punk ada anak genk motor."Kata AKP Hario Prasetyo Seno, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, kepada wartawan Senin 12 Juli 2021.

Menurut Hario Prasetyo, aksi unjuk rasa dilakukan Gelas menuntut pembebasan Habib Riziq Sihab di Kejaksaan Negeri Tasikmalaya ini. Polisi menemukan sebagian besar masa pengunjuk rasa merupakan pengangguran, anak punk hingga kelompok bermotor.

Kepolisian masih mendalami siapa saja pelaku pengrusakan terhadap kendaraan polisi. 31 orang yang diamankan ini belum tentu bersalah dan masih kami dalami.

"Kami masih dalami terus siapa saja yang terlibat dalam pengrusakan kendaraan dinas polisi."tambah Hario.

Baca Juga: Polisi Inggris Buka Penyelidikan Rasisme Terhadap Saka, Rashford, dan Sacho

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x