Dua Tahanan Kejari Tasikmalaya Positif Covid-19, Kabur Saat Menjalani Isolasi  

- 3 April 2021, 06:19 WIB
Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara di Rumah Sakit Purbaratu, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Jumat 2 April 2021
Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara di Rumah Sakit Purbaratu, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Jumat 2 April 2021 /ANTARA/HO-Polsek Cibeureum/

 

DESKJABAR - Tiga orang tahahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tasikmalaya terkonfirmasi positif Covid-19 sehingga harus menjalani isolasi di Rumah Sakit Purbaratu, Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.

Namun ketika petugas kesehatan hendak memeriksa tensi darah pasien di ruang isolasi, Jumat 2 April 2021 sekitar pukul 06.30 WIB, hanya ada satu orang. Dua orang lagi kabur melarikan diri. Petugas langsung melaporkannya ke polisi.

Kepala Polsek Cibeureum AKP Suyitno saat dikonfirmasi membenarkan dua tahanan itu diketahui kabur.

Baca Juga: Dua Orang Meninggal Delapan Luka-Luka Truk Tabrak Madrasah di Garut

Baca Juga: Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) Tatap Muka di Garut, Tunggu Hasil Kajian Dinkes

"Pasien di kamar itu harusnya ada tiga, tapi saat hendak dilakukan pemeriksaan pada pukul 06.30 WIB dibuka pintu tinggal satu orang," kata Kapolsek.

Kapolsek menyampaikan hasil pemeriksaan di lapangan tidak ada kunci pintu yang rusak, pasien diduga melarikan diri melalui jendela kamar lain yang tidak terkunci.

"Diduga kabur lewat jendela di kamar terpisah, kalau kamar tahanan tak ada jendelanya," katanya.

Ia menyampaikan ketiga tahanan itu mulai menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Purbaratu, Rabu 31 Maret 2021. Pasien yang melarikan itu yakni Dimas (38) dan Panji (28) tahanan kasus tindak pidana penggelapan dan narkoba.

Kepolisian saat ini masih koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Garut untuk mendapatkan identitas lengkap, dan selanjutnya dilakukan pencarian.***

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah