DESKJABAR – Tempat Pengolahan Kompos (TPK) Sarimukti yang berlokasi di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB) saat ini sudah jauh lewati batas yang telah ditentukan. Hingga akhir tahun 2023, kapasitasnya sudah melebihi 786,44 persen.
Dengan kelebihan kapasitasnya yang sudah hampir 7 kali lipat, semestinya TPK Sarimukti sudah harus ditutup pada tahun 2017, namun sampai saat ini masih terus digunakan untuk mendukung penanganan sampah di Kota Bandung.
Baca Juga: WASPADA, Kabupaten Bandung dan Subang Jadi Daerah dengan Kasus Kematian DBD Tertinggi di Indonesia
Bahkan untuk mendukung volume sampah yang dikirim dari Kota Bandung, area TPK Sarimukti akan diperluas dengan membangun zona 5 yang diharapkan akan mulai beroperasi pada September 2024.
Hal itu dikemukakan Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar Herman Suryatman saat meninjau TPK Sarimukti, Rabu 17 April 2024.
Kapasitasnya Sudah 7 kali Lipat Lewati Batas
Sekda Jabar, Herman Suryatman memaparkan bahwa sesuai dokumen perencanaan total kapasitas zona penimbunan di TPK Sarimukti sebanyak 1.962.637 meter kubik (1,9 juta m3) dan semestinya ditutup pada 2017.
Kenyataannya, sampai saat ini TPK Sarimukti masih harus dioperasikan dengan total sampah tertimbun berdasarkan data akhir 2023 sebanyak 15.494.994 meter kubik (15,4 juta m3). Itu artinya daya tampungnya sudah melebihi hampir 7 kali lipat.
"Telah melebihi kapasitas sebesar 786,44 persen," kata Herman Suryatman.
Menurut Herman, saat ini zona pembuangan yang dioperasikan adalah Zona 2 dan 3, sedangkan Zona 1 dan 4 untuk sementara ditutup karena sudah melebihi daya tampung dan membahayakan tanggul penahan sampah yang terletak di bagian bawah zona penimbunan.