Kasus Suap Hakim Agung, Haryanto Tanaka Sebut Uang Rp 11,2 Miliar Ke Dadan Tri Yudianto Murni Buat Bisnis

- 25 Januari 2023, 21:35 WIB
Haryanto Tanaka saat memberikan keterangan dalam kasus Suap Hakim Agung yang disidangkan di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu 25 Januari 2023
Haryanto Tanaka saat memberikan keterangan dalam kasus Suap Hakim Agung yang disidangkan di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu 25 Januari 2023 /deskjabar

"Engga, setahu saya dia teman-temannya orang Jakarta," jawab Tanaka.

Untuk memastikan kebenaran soal bisnis yang dijalin dengan Dadan, Majelis Hakim kemudian kembali bertanya kepada Tanaka soal kelanjutan bisnisnya itu.

Tanaka kembali menyatakan, isnis itu masih dalam tahap pembangunan dan belum dimulai.

Ia juga menyebut ada kesalahpahaman antara keterangan yang disampaikannya dan tertuang dalam berita acara pemeriksaan dengan di muka sidang.

"Yang saya lihat ada miss komunikasi antara saya dengan penyidik, yang saya bilang saya ada bisnis skincare dengan dia (Dadan)," tuturnya.

Baca Juga: Seblak Jewol Teh Rena Viral di Garut, Pernah Diulas Shanty Denny, Lokasi Dalam Gang Tapi Antri Membludak

Mendengar jawaban dari Tanaka, jaksa KPK pun ikut mencecarnya. Namun, lagi-lagi Tanaka menyebut urusan uang Rp 11,2 miliar dengan Dadan murni bisnis skincare.

Jaksa pun kemudian meminta kepada Majelis Hakim agar kembali memeriksa Tanaka pekan depan dan mengkonfrontirnya dengan penyidik KPK.

Usai persidangan, jaksa KPK Arif Rahman, membenarkan ada sejumlah keterangan dari Tanaka yang berbeda dengan BAP.

Kembali ia menegaskan, sebagai tindak lanjut, pihaknya meminta Majelis Hakim mengkonfrontir Tanaka dengan penyidik.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x