DESKJABAR- Polisi tangkap Kepala Desa Cibogo, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, diduga melakukan tindak pidana korupsi.
Kepala Desa Cibogo ditangkap Direskrimsus Polda Jabar, diduga melakukan korupsi (Penyelewengan) aset desa senilai 30 miliar.
Dalam aksinya Kepala Desa Cibogo, bersama tiga tersangka lainnya, terbukti secara kuat telah melakukan korupsi, menyelewengkan aset desa miliaran rupiah, dan akhirnya ditangkap Polisi Direskrimus Polda Jawa Barat.
Empat Tersangka Telah Diamankan Di Polda Jabar
Dikutip dari pikiran-rakyat.com. Direskrimus Polda Jawa Barat, Kombes Arif Rachman mengatakan, 4 tersangka telah ditangkap dan diamankan di Polda Jabar.
Para tersangka yakni, (MS) mantan Kepala Desa Cibogo, (AY) Sekretaris Desa Cibogo, (AS) Kepala Desa Cibogo dan DSH Wiraswasta.
Kasus Terungkap atas Laporan Polisi