Terungkap di Sidang Kasus Korupsi KEBONCAU SUMEDANG, Ada Orang KPK Minta Uang?

- 1 Desember 2022, 18:00 WIB
Sidang kasus korupsi peningkatan jalan Keboncau Sumedang digelar di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu petang. Banyak fakta terungkap termasuk adanya permintaan uang dari seseorang yang mengatasnamakan KPK
Sidang kasus korupsi peningkatan jalan Keboncau Sumedang digelar di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu petang. Banyak fakta terungkap termasuk adanya permintaan uang dari seseorang yang mengatasnamakan KPK /deskjabar

DESKJABAR– Proses persidangan kasus korupsi peningkatan jalan Keboncau-Kudawangwangi Sumedang semakin menarik untuk disimak, fakta baru tiap sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Bandung tersebut terus terungkap.

Seperti pada Rabu petang kemarin di Ruang Sidang III Soerjadi terungkap adanya seseorang yang mengaku dari KPK meminta sejumlah uang untuk menutup kasus.

Tentu hal tersebut menjadi perhatian pengunjung sidang termasuk wartawan, karena kasus korupsi Keboncau Sumedang ini sampai juga ke KPK, namun masalahnya kenapa orang KPK tersebut meminta uang, apakah benar?

Baca Juga: Hujan Meteor Dapat Diamati Di Langit Indonesia Pada Malam 2 Desember 2022

Persidangan kasus korupsi Keboncau dipimpin oleh hakim Dodong Iman Rusdani menghadirkan saksi terdakwa Asep Darajat, selaku (PPK) dan Heru Heryanto, selaku Dirut PT MMS.

Asep Darajat yang pertama dicecar pertanyaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) perihal mekanisme penyedia jasa konsultasi perencanaan dan pengawasan.

Hakim pun meminta penjelasan terkait proses lelang serta keterlibatannya dalam pengujian yang dilakukan BPK RI perwakilan Jawa Barat.

Asep terlihat lancar menjawab setiap pertanyaan yang dilontarkan JPU meskipun sedikit grogi.

Pertanyaan JPU mengarah pada sejak kapan kenal dengan Usep Saepudin sebagai pelaksana serta kaitannya dengan PT. MMS.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x