Kasus Korupsi di Jabar Sepanjang 2022, Paling Banyak di Garut, Tasikmalaya, Ciamis dan Banjar

- 24 Desember 2022, 09:54 WIB
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat (Jabar), Asep Nana Mulyana mengungkapkan, kasus dugaan tindak pidana korupsi selama tahun 2022 yang ditanganinya paling banyak di wilayah Priangan Timur (Priatim) yakni Garut, Tasikmalaya, Ciamis, dan Banjar
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat (Jabar), Asep Nana Mulyana mengungkapkan, kasus dugaan tindak pidana korupsi selama tahun 2022 yang ditanganinya paling banyak di wilayah Priangan Timur (Priatim) yakni Garut, Tasikmalaya, Ciamis, dan Banjar /ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi/

DESKJABAR - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat (Jabar), Asep Nana Mulyana mengungkapkan, kasus dugaan tindak pidana korupsi selama tahun 2022 yang ditanganinya paling banyak di wilayah Priangan Timur (Priatim) yakni Garut, Tasikmalaya, Ciamis, dan Banjar .

"Kasus dugaan tindak pidana korupsi paling marak ditangani (Kehati Jabar) ada di wilayah Garut, Tasikmalaya, Ciamis, dan Banjar", kata Asep Nana Mulyana pada saat menggelar pres release akhir tahun 2022 di Kantor Kejati Jabar, Jumat 23 Desember 2022.

Kasus dugaan tindak pidana korupsi sepanjang tahun 2022 ungkap Asep Nana Mulyana umumnya terkait dengan aset daerah sebanyak 13 kasus, pengadaan barang dan jasa 12 kasus, penyalahgunaan dana APBD dan APBN 12 kasus, dan perkara yang melibatkan BUMN dan BUMD 6 kasus.

Baca Juga: KODE REDEEM FF 24 Desember 2022, Terbaru, Ayo Klaim dan Rebut Hadiah Kejutan hingga Emote dari Garena, GRATIS

Dari hasil penyidikan dan penuntutan yang dilakukan oleh jaksa, ujar Asep Nana Mulyana, total uang negara yang berhasil diselamatkan selama tahun 2022 senilai lebih dari Rp 23 miliar.

“Alhamdulillah pada saat penyidikan atau penuntutan telah berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 23.487.287.473", kata dia.

Selain itu, menurut Asep Nana Mulyana, pihaknya (bidang tindak pidana khusus) juga berhasil menyelamatkan uang negara dari eksekusi baik berupa denda uang pengganti dan uang rampasan sebanyak Rp 17.343.409.981.

Khusus dalam capaian kinerja Bidang Pidana Khusus di Kejati Jabar, kata Asep Nana Mulyana, pihaknya berhasil menuntut 92 kali terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi. Pengungkapan kasus korupsi ada 92 kasus namun tidak semuanya ditangani Kejati Jabar.

Baca Juga: Cristiano Ronaldo Positif ke Al Nassr hingga 2030, Bayaran Hampir Rp 400 Juta Per Jam

Dari jumlah penuntutan yang berjumlah 92 kasus, 63 kasus di antaranya merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh jaksa sedangkan 29 kasus merupakan limpahan perkara dari kepolisian.

Halaman:

Editor: Zair Mahesa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x