Kasus Suap Hakim Agung, Haryanto Tanaka Sebut Uang Rp 11,2 Miliar Ke Dadan Tri Yudianto Murni Buat Bisnis

- 25 Januari 2023, 21:35 WIB
Haryanto Tanaka saat memberikan keterangan dalam kasus Suap Hakim Agung yang disidangkan di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu 25 Januari 2023
Haryanto Tanaka saat memberikan keterangan dalam kasus Suap Hakim Agung yang disidangkan di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu 25 Januari 2023 /deskjabar

Dari perkenalan itu, Tanaka akhirnya mengetahui jika Dadan memiliki banyak relasi dari berbagai kalangan di Jakarta.

"Ini dia (Dadan) banyak temen di Jakarta," ujar Tanaka.

Atas dasar itu, Heryanto Tanaka kemudian meminta Dadan membantunya untuk mengawasi kinerja Yosep yang sedang mengurusi kasusnya ke tingkat kasasi di MA.

Sebagai timbal balik, Heryanto Tanaka bakal mengirimkan uang senilai Rp 11,2 miliar untuk bekerja sama bisnis skincare dengan Dadan.

Baca Juga: HASIL TERBARU Daihatsu Indonesia Master 2023, 5 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar, Perang Saudara Jojo Vs Shesar

"Dadan mau membantu saudara?" tanya anggota Majelis Hakim, Fajar Kusuma Aji.

"Iya. Dadan yang punya skincare. Saya mau bekerja sama," ujar Tanaka.

Kembali ditegaskan Tanaka, uang senilai Rp 11,2 miliar yang diberinya kepada Dadan murni dimaksudkan untuk bisnis skincare, bukan untuk kepentingan menyuap hakim di MA.

Tanaka bahkan tak mengetahui bahwa Dadan punya hubungan atau relasi dengan hakim di MA.

"Dia (Dadan) punya kenalan di Mahkamah Agung, tahu?" tanya Fajar.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x