Cepetan Ada Pemutihan Pajak Bea Balik Nama Kendaraan di Jawa Barat, Syarat dan Ketentuan Gampang Sekali

- 3 November 2022, 07:34 WIB
Ada banyak resiko jika pemilik kendaraan tidak melakukan balik nama. Yuk manfaatkan program pemutihan pajak bea balik nama kendaraan di Jawa Barat
Ada banyak resiko jika pemilik kendaraan tidak melakukan balik nama. Yuk manfaatkan program pemutihan pajak bea balik nama kendaraan di Jawa Barat /pxhere.com/

-Melakukan pengecekan kepemilikan kendaraan di loket progresif

-Mendaftar dan menyerahka dokumen ke loket pendaftaran

Baca Juga: ASYIK!, CFD di Kota Bandung Kembali Digelar pada 6 November 2022, Netizen Komentari Car Free Night

2.Petugas :

-Melakukan penetapan besaran PKB, BBNKB (0%) dan SWKDLLJ, serta PNBP STNK dan TNKB.

3.Wajib pajak :

-Melakukan pembayaran PKB, BBNKB (0 persen) dan SWKDLLJ serta PNBP STNK dan TNKB di lokasi pembayaran

-Menerima SKPD.SKKP yang sudah terdaftar beserta STNK baru

-Menyerahkan fotokopi STNK ke resi ke workshop TNKB untuk menerima TNKB baru.

Itulah resiko yang harus ditanggung jika mengabaikan balik nama kendaraan . Makanya, manfaatkan program pemutihan pajak bea balik nama kendaraan di Jawa Barat yang digelar 1 November hingga 23 Desember 2022. ***

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Instagram @bappenda.jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah