INGAT, Hari Ini Jumat 1 Juli 2022 Mulai Diberlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan 2022, Cek Syarat dan Ketentuan

- 1 Juli 2022, 06:00 WIB
Pemutihan Pajak Kendaraan 2022 di Jawa Barat dimuoai 1 Juli 2022, segera manfaatkan sebaik-baiknya, cek syarat dan ketentuannya
Pemutihan Pajak Kendaraan 2022 di Jawa Barat dimuoai 1 Juli 2022, segera manfaatkan sebaik-baiknya, cek syarat dan ketentuannya /bapenda.jabarprov.go.id/

DESKJABAR – Ingat, hari ini, Jumat 1 Juli 2022 Bapenda Provinsi Jawa Barat kembali menggelar Pemutihan Pajak Kendaraan 2022.

Pemutihan Pajak Kendaraan 2022 di Jawa Barat akan digelar hingga tanggal 31 Agustus 2022. Dalam program tersebut bagi pemilik kendaraan yang menunggak atau belum membayar pajak kendaraan, akan mendapatkan pembabasan dan diskon.

Namun, untuk mendapatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 2022 yang dimulai hari ini, Jumat 1 Juli 2022, pemilik kendaraan harus mengetahui syarat dan ketentuannya.

Baca Juga: Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Bermotor 2022 , Syarat Dan Ketentuan Lengkap, Ayo Manfaatkan Kesempatan Ini

Tentu bagi pemilik kendaraan yang belum sempat atau menunggak pembayaran pajak kendaraan, program Pemutihan Pajak Kendaraan 2022 tersebut merupakan berita baik yang harus dimanfaatkan sebaik-baiknya.

Seperti diketahui berdasarkan data terakhir yang dikeluarkan Korlantas Polri hingga November 2021, jumlah kendaraan bermotor di Jawa Barat yang terdaftar di Polda Jabar tercatat sebanyak 17.508.970 unit.

Tentunya digelarnya program Pemutihan Pajak Kendaraan 2022 akan menjadi berita gembira bagi para pemilik kendaraan bermotor di Jawa Barat.

Adapun dalam program Pemutihan Pajak Kendaraan 2022 di Jawa Berat meliputi pembebasan dan diskon pajak.

Mengutip dari laman bapenda.jabarprov.go.id, program Pemutihan Pajak Kendaraan 2022 di Jawa Barat yang akan berlangsung 1 Juli hingga 31 Agustus 2022 meliputi :

Baca Juga: Daisuke Sato Mendarat di Bandung, Jadi Satu-satunya Pemain Asing di Perempat Final Piala Presiden 2022?

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: bapenda.jabarprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x