“Penahanan dilakukan guna pemeriksaan lebih lanjut terhadap kedua tersangka, “kata Hutamrin kepada wartawwn belum lama ini.
Sebelumnya Hutamrin mengatakan ketika melakukan penahanan mendapat kesulitan akibat perhitungan kerugian negara yang cukup rumit.
Baca Juga: Tes Kepribadian, Hewan Apa yang Kamu Lihat Pertama Kali? Itu Menunjukkan Bahasa Cinta
Setelah melibatkan bantuan dari tim auditor independen, pihaknya dapat melakukan perhitungan kerugian negara sebanyak 90 ton gabah.
Dari hasil perhitungan tim auditor di bulan Februari tahun 2022 ditemukan kerugian negara sebesar Rp539 juta rupiah.
Hutamrin mengatakan tahun 2018-2019 terdapat pengadaan gabah untuk stok kerawanan pangan. Namun, gabah itu dikeluarkan dari gudang untuk digiling dan dijual atas perintah Muhidin kepada DN.***