DESKJABAR - Kang Dedi Mulyadi, anggota DPR RI, hari ini Senin 4 Oktober 2021 dihadapkan ke Pengadilan Tipikor Bandung.
Kang Dedi Mulyadi, yang juga mantan Ketua P Golkar Jawa Barat ini dijadikan sebagai saksi atas kasus korupsi bantuan proyek Provinsi Jawa Barat (banprov Jabar) ke kabupaten Indramayu.
Kang Dedi Mulyadi jadi saksi kasus korupsi dengan terdakwa Ade Barkah Surahman, mantan Wakil Ketua DPRD Jabar dan Siti Aisyah, mantan anggota DPRD Jabar.
Baca Juga: Drakor Squid Game Sukses Besar, Jung Ho Yeon Kebanjiran Lebih dari 12 Juta Follower
Baca Juga: Wali Kota Bandung, Warga yang Sudah di Vaksinasi Hingga 30 September Sudah Melewati Target
Kedua terdakwa itu merupakan kader Golkar dan saat kasus itu terjadi Kang Dedi Mulyadi sebagai Ketua Golkar yang saat itu mencalonkan diri sebagai Gubernur Jawa Barat.
Dalam persidangan yang digelar Senin hari ini pukul 10.00 WIB tersebut tidak hanya Kang Dedi Mulyadi yang dijadikan saksi, tapi juga Carsa ES, pemborong yang melaksanakan proyek Banprov di Indramayu yang juga saat ini menjadi terpidana dalam kasus korupsi yang sama.
Kemudian Abdul Rozaq Muslim, mantan anggota DPRD Jabar yang juga menjadi terpidana kasus korupsi yang sama.