Hari Ini Kang Dedi Mulyadi Dihadapkan ke Pengadilan Tipikor Bandung Jadi Saksi Kasus Korupsi Banprov Jabar

- 4 Oktober 2021, 12:04 WIB
Kang Dedi Mulyadi disumpah saat bersaksi kasus korupsi di Pengadilan Tipikor Bandung
Kang Dedi Mulyadi disumpah saat bersaksi kasus korupsi di Pengadilan Tipikor Bandung /

Mereka semua akan memberi kesaksian soal aliran dana dari Carsa ES, lalu ke Abdul Rozaq Muslim dan juga Ade Barkah Surahman dan Siti Aisyah. 

Pemanggilan Kang Dedi Mulyadi sebagai saksi atas tindaklanjut sebelumnya. Kang Dedi Mulyadi dipanggil penyidik KPK dan datang ke Gedung KPK saat itu Rabu 4 Agustus 2021. Ia memberi keterangan sesuai dengan pertanyaan yang diajukan oleh penyidik.

Baca Juga: Kode Redeem FF 4 Oktober 2021, Senjata M1014 Underground Howl, Keunggulan dan Kekurangan di Free Fire

Baca Juga: Siapa Pembunuh Ibu dan Anak di Subang ? Yosef Paling Tertuduh Padahal Belum Tentu Kebenarannya

 

Pertanyaan saat diperiksa di Gedung KPK seputar kedekatannya dengan dua orang tersangka yakni Ade Barkah dan Siti Aisyah Tuti Handayani.

Ada pun tiga pertanyaan dari KPK, katanya, berkaitan soal kedekatan dirinya dengan Ade Barkah dan Siti Aisyah.

Seperti diketahui, Ade Barkah Surahman dan Siti Aisyah menjadi terdakwa kasus korupsi, maling duit rakyat, dana banprov Jabar ke Indramayu.

Ade Barkah Surahman dan Siti Aisyah diduga menerima aliran dana untuk pengurusan dana banprov ke Indramayu di DPRD dengan harapan proyek tersebut lancar dan bisa segera dikerjakan oleh pemborong Carsa ES.

Sebagai imbal jasa, Carsa ES baik secara langsung maupun melalui Abdul Rozaq Muslim memberikan uang kepada Ade Barkah Surahman dan Siti Aisyah.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x