KEJARI BANDUNG Serahkan Uang Hasil Lelang ke BJB Syariah dari Kasus Korupsi Andi Winarto

- 4 Juli 2022, 12:52 WIB
Kejari Bandung Serahkan Uang Ratusan Juta ke BJB Syariah dari Hasil Lelang Kasus Korupsi Andi Winarto
Kejari Bandung Serahkan Uang Ratusan Juta ke BJB Syariah dari Hasil Lelang Kasus Korupsi Andi Winarto /yedi supriadi/DeskJabar

Pihaknya akan terus menunggu hasil lelang yang dilakukan oleh Kejaksaan. Karena pihak yang berwenang melakukan proses pelelangan aset berada di pihak kejaksaan.

"Ini adalah ketiga kalinya dilakukan penyerahan. Ada beberapa aset yang masih terus berjalan, memang kebijakan lelang adanya dikejaksaan, Insha Allah kami mensupport dan mengharapkan optimal lelang aset yang masih ada. Kejari dan semua tim sehingga bisa mengembalikan kerugian negara pada Bank BJB Syariah," paparnya.

Baca Juga: Fatwa MUI Sulsel tentang Uang Panai, Jangan Menyulitkan Pernikahan dengan Adat yang Mubah

Untuk diketahui, kasus yang menjerat Andi Winarto ini dalam perkara kredit fiktif. Bank BJB Syariah mencairkan kredit fiktif untuk dua perusahaan PT Hastuka Sarana Karya (HSK) dan CV Dwi Manunggal Abadi sebesar Rp 548 miliar.

Dana sebesar Rp 548 miliar itu dicairkan Bank BJB Syariah kepada dua perusahaan itu untuk pembiayaan pembangunan Garut Super Block di Garut, Jawa Barat, periode 2014-2015.

Kasus ini sudah disidangkan di PN Bandung. Andi terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan dijatuhi hukuman pidana penjara selama 10 tahun dan pidana denda sebesar Rp 1 miliar subsider 6 bulan.

Andi kemudian dihukum membayar uang pengganti sebesar Rp 548.259.832.594. Jika Andi tidak membayar uang pengganti tersebut paling lama 1 bulan sesudah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap, harta bendanya dapat disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.

Dalam hal Andi tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka dipidana dengan pidana penjara selama tujuh tahun.***

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x