Kejari Bandung Diminta Lebih Serius Usut Dugaan Penyelewengan Dana di Disdik

- 26 Agustus 2021, 09:59 WIB
Ilustrasi korupsi
Ilustrasi korupsi /Dok: Pikiran-Rakyat.com/

 

DESKJABAR- Kasus dugaan penyelewengan dana puluhan miliar rupiah pada proyek Pengadaan Jaringan Sekolah Juara Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung APBD Perubahan 2020 ramai dibicarakan.

Terlebih saat ini aparat Kejaksaan Negeri Bandung (Kejari Bandung) pun sudah mulai melakukan penyelidikan atas temua tersebut.

Bahkan dari informasi terbaru adanya dugaan indikasi kecurangan panitia lelang pada proyek pengadaan peralatan jaringan dan belanja modal peralatan dan mesin (Pengadaan Peralatan Jaringan Sekolah Juara) sebesar Rp 7,386,500,000,00 yang dimenangkan oleh PT. Sinar Memossa Pratama.

Baca Juga: Sisi Lain Lord Adi di MasterChef Indonesia: Dibilang Barbar oleh Chef Arnold, Lucu dan Ditunggu Penonton

Baca Juga: Trailer Terpaksa Menikahi Tuan Muda 27 Agustus 2021 di ANTV, Kinanti Perhatian Pada David, Abhimana Cemburu

Baca Juga: Grand Final MasterChef Indonesia Season 8, Top 2 Jesselyn vs Nadya, Tayang Sabtu dan Minggu Sore

Baca Juga: Moment Jesselyn Nangis, Nadya Pasrah Untuk Pulang, Kini Duel di Grand Final MasterChef Indonesia Season 8

Menurut Junaedi, salah seorang rekanan di Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, tender proyek tersebut seharusnya dimenangkan oleh PT Grand Integra Telematika dengan penawaran terendah Rp 6.541.953.000 00.

Sedangkan PT Sinar Memossa Pratama, berada diperingkat kelima dengan penawaran Rp 6.970.000.136,00.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x