DESKJABAR- Kasus dugaan penyelewengan dana puluhan miliar rupiah pada proyek Pengadaan Jaringan Sekolah Juara Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung APBD Perubahan 2020 ramai dibicarakan.
Terlebih saat ini aparat Kejaksaan Negeri Bandung (Kejari Bandung) pun sudah mulai melakukan penyelidikan atas temua tersebut.
Bahkan dari informasi terbaru adanya dugaan indikasi kecurangan panitia lelang pada proyek pengadaan peralatan jaringan dan belanja modal peralatan dan mesin (Pengadaan Peralatan Jaringan Sekolah Juara) sebesar Rp 7,386,500,000,00 yang dimenangkan oleh PT. Sinar Memossa Pratama.
Baca Juga: Grand Final MasterChef Indonesia Season 8, Top 2 Jesselyn vs Nadya, Tayang Sabtu dan Minggu Sore
Menurut Junaedi, salah seorang rekanan di Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, tender proyek tersebut seharusnya dimenangkan oleh PT Grand Integra Telematika dengan penawaran terendah Rp 6.541.953.000 00.
Sedangkan PT Sinar Memossa Pratama, berada diperingkat kelima dengan penawaran Rp 6.970.000.136,00.