DESKJABAR- Kejari Bandung (Kejaksaan Negeri Bandung) membantah adanya tudingan mengenai dihentikannya penyelidikan kasus dugaan penyelewengan dana di Disdik (Dinas Pendidikan) Kota Bandung senilai Rp 59,8 miliar.
Dana Disdik tersebut bersumber dari Bantuan Provinsi (banprov) Jawa Barat Tahun Anggaran (TA) 2020.
Kejari Bandung memastikan bahwa kasus dugaan penyelewengan dana Disdik tersebut masih ditanganinya dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan di Seksi Intelejen Kejari Bandung.
Baca Juga: Bisakah Free Fire Max Dimainkan dengan RAM 2 GB dan Kelebihannya Dibanding FF Lama
Baca Juga: Warga Cirebon Rela Menceburkan Diri ke Selokan Kotor, Demi Kaos dari Jokowi
Kepala Kejari Bandung Iwa Suwia Pribawa menyatakan masih ditangani Kejari Bandung hanya saja dia tidak berkomentar banyak karena sedang menghadiri sebuah acara.
Lalu Kepala Kejari Bandung menyarankan wartawan untuk menghubungi Kasi Intel Kejari Bandung, Reza Prasetyo Handono.
“Hubungi saja Kasi Intel, saya sedang ada urusan di luar,” ujar Iwa, Rabu 1 September 2021.