DESKJABAR- Kejaksaan Negeri (Kejari Bandung) melakukan pemusnahan terhadap barang bukti yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap.
Dalam pemusnahan itu ada ganja seberat 3,4 kilogram bersama barang bukti lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar.
Dalam acara pemusnahan tersebut dipimpin oleh Kepala Kejari Bandung Mohamad Iwa Suwia Pribawa dan dihadiri oleh Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana serta unsur pejabat dari instansi terkait lainnya.
Baca Juga: Istri Sah IE Berniat Akan Mengambil Alih Lahan yang Dikuasi Ketua KPAID Kabupaten Cirebon
Dalam kesmepatna itu Kajari Bandung menyatakan pemusnahan dilakukan di Halaman Depan Kantor Kejari Bandung.
Dilakukan pemusnahan barang rampasan perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap.
Selain itu, pemusnahan ini dilakukan karena kantor Kejari Bandung sedang dilakukan pembangunan sehingga tempat penyimpanan barang bukti penuh karena ruang tempat penyimpanan barang bukti sebagian sedang direnovasi.