KASUS SUBANG Segera Diumumkan, PELAKU MENYERAHKAN DIRI Seperti di Kupang, Mungkinkah?

- 6 Mei 2022, 20:40 WIB
Kasus Subang berjalan 9 bulan, mungkinkah pelaku pembunuh Tuti Suhartini dan Amelia Mustika Ratu menyerahkan diri seperti kasus Kupang?
Kasus Subang berjalan 9 bulan, mungkinkah pelaku pembunuh Tuti Suhartini dan Amelia Mustika Ratu menyerahkan diri seperti kasus Kupang? /DeskJabar / Kodar Solihat/

DESKJABAR - Kasus Subang segera diumumkan oleh Polda Jabar, Pelaku pembunuh Tuti Suhartini dan Amel menyerahkan diri seperti kasus Kupang mungkinkah?

Kapolda Jawa Barat irjen Pol Suntana sebelumnya menyebutkan kasus pembunuh Tuti Suhartini (ibu) dan Amel (anak) di Subang segera terungkap.

Kata Kapolda Jabar, beberapa waktu lalu, hasil penyelidikan yang dilakukan tim penyidik di Direktorat Reserse kriminal Umum (Ditreskrimum) sudah mengarah kepada tersangka.

Baca Juga: HASIL Timnas U 23 SEA Games Hari Ini Mengecewakan, Shin Tae Yong Protes Tempat Latihan kayak Lapangan SD

Baca Juga: KASUS SUBANG DIBONGKAR PAK RT, Ada Genangan Darah, Kaki yang Kaku dan Alur Bekas Gusuran ke Arah Garasi

Tim penyidik kata Kapolda Jabar sudah mengumpulkan bukti bukti yang akan mengarah kepada tersangka kasus Subang.

Dalam waktu dekat ini pihak kepolisian akan segera menetapkan tersangka pembunuh ibu dan anak di kasus Subang.

Bahkan belakangan ini ada dugaan intel Polda Jabar sudah mengawasi gerak gerak saksi di kasus pembunuh ibu dan anak di Subang Jawa Barat.

Beberapa orang yang diduga intel kepolisian Polda Jabar terus mengawasi saksi yang berpotensi menjadi tersangka dalam kasus Subang.

Mungkinkah pelaku kasus Subang menyerahkan diri seperti kasus pembunuh ibu dan anak di Kupang.

Karena kasus Subang dan kasus Kupang memiliki kemiripan yakni yang menjadi korban sama sama ibu dan anak dan terjadi di bulan Agustus 2021.

Di kasus Subang yang menjadi korban adalah Tuti Suhartini (ibu) dan Amelia Mustika Ratu alias Amel (anak) yang terjadi pada 18 Agustus 2021.

Sedangkan di kasus Kupang ibu dan anak yang menjadi korban pembunuh bernama Astrid Manafe dan anaknya LM (1) dan terjadi pada tanggal 27 Agustus 2021.

Hanya saja, pelaku pembunuh ibu dan anak di Kupang menyerahkan diri kepada pihak kepolisian. Ia adalah Randi Bajideh mantan kekasih korban.

Baca Juga: KASUS SUBANG 100 Persen Bakal Terungkap, Ahli Forensik Tanggapi Isu Banpol Hingga Pembunuh Psikopat

Dalam video YouTube Anjas di Thailand, berjudul "PELAKU SERAHKAN DIRI !! DRAMA KASUS SUBANG & KUPANG !! yang tayang pada tanggal 12 Februari 2022 Anjas Asmara memberikan analisa.

Dijelaskan Anjas ternyata ada kesamaan antara kasus pembunuh ibu dan anak di Subang dan kasus pembunuh ibu dan anak di Kupang.

Kasus pembunuh ibu dan anak di Kupang terjadi pada tanggal 27 Agustus 2021. Ibu dan anak di Kupang dilaporkan hilang.

Namun pada tanggal 30 Oktober 2021 ibu dan anak di Kupang ditemukan dalam kondisi sudah meninggal dunia.

Kata Anjas dalam melakukan autopsi kedua jasad korban ibu dan anak baik di Subang atau pun di Kupang sama sama ada kendala.

Untuk kasus pembunuh ibu dan anak di Subang dilakukan sampai dua kali otopsi yang dilakukan oleh tim penyidik kepolisian.

Sedangkan untuk kasus pembunuh ibu dan anak di Kupang, otopsi dilakukan setalah dua bulan menghilang. Dan secara teknis menyulitkan.

"Tapi ternyata dari kesulitan tersebut di kasus kupang sudah ada seseorang yang mengaku bahwa dia pelakunya," kata Anjas.

Kata Anjas orang yang mengaku pelaku pembunuh ibu dan anak di Kupang bernama Randi Bajideh.

Baca Juga: TUYUL Ternyata Tidak Mampu Mencuri Uang dari ATM: Kenapa? Ini Alasannya...

Baca Juga: Kasus Subang Terupdate, Kombes Pol Ibrahim Tompo Tanggapi Soal Banpol, Danu Gemetaran dan Panas Dingin

Pelaku yang menyerahkan diri itu merupakan mantan pacar korban. Dan juga mengaku sebagai bapak biologis anak yang juga dibunuh berinisial LM.

"Keluarga korban mengatakan Astri dan Randi pacaran di waktu SMA, tapi Randi menikah dengan istrinya yang sekarang," kata Anjas.

Dan kata Anjas istri Randi Bajideh juga ikut dicurigai terlibat dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Kupang.

Ternyata, istri Randi Bajideh sempat ada ancaman yang disampaikan kepada korban di bulan Juli. Ia meminta agar korban tidak mengganggu rumah tangganya.

"Yang menarik adalah kalau di kasus Subang tidak ada yang mengaku siapa pelakunya, tapi di kasus Subang ada banyak hal yang bisa dikategorikan yang menurut masyarakat menuju ke alat bukti," kata Anjas.

Namun di Kasus Kupang ketika sudah ada yang mengaku sebagai pelaku pembunuh ibu dan anak, tetapi berkasnya 2 kali ditolak oleh Kejati NTT.

"Kejati nolak dua kali berkas berkas pembunuh ibu dan anak di Kupang, artinya alat buktinya kurang kuat," kata Anjas.

Di kasus pembunuh ibu dan anak di Kupang Alat bukti yang dipakai keterangan dari tersangkanya atau terdakwanya.

Baca Juga: INFO TERKINI Kasus Pembunuhan Subang, Achmad Taufan Tegaskan Danu Bukan Berbohong, Tetapi... 

Baca Juga: KASUS SUBANG, BANPOL Ada, Atau Tidak Ada, DANU, Dia Bawa Kunci, Kabid Humas Polda Tegas, YOSEF Murka

Tetapi bagaimana dengan keterangan saksi, keterangan ahli, petunjuk dan juga surat. 4 hal tersebut dinilai kejati NTT masih lemah sehingga berkasnya dikembalikan.

Tetapi kalau di kasus pembunuh ibu dan anak di Subang kata Anjas sebenarnya hal hal lainya, baik itu keterangan ahli, surat dan keterangan saksi termasuk petunjuk yang masuk alat bukti itu sudah banyak.

"Tapi kenapa Polda Jabar tidak menyerahkan berkasnya ke kejati untuk dicek. Apakah mereka tidak percaya diri atau kah ada dugaan kalau kasus ini terungkap ada nama orang orang penting yang terbawa," kata Anjas

Kasus pembunuh ibu dan anak di Subang dan di Kupang kata Anjas memiliki persamaan, yakin penuh misteri dan belum sampai ke tahap persidangan.

Pihak kepolisian sampai sejauh ini sudah memeriksa 121 saksi dan meneliti 216 alat bukti termasuk 10 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di kasus Subang.***

 

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah