Ia beralasan, dokter forensik atau saksi ahli yang lain, hanya menyerahkan hasil kepada tim penyidik atau nanti berbicara di pengadilan.
Bahkan ketika banyak rekan meminta hasil autopsi kedua, dr Sumy Hastry juga tidak bisa membicarakannya.
"Kenapa sih dr Hastry tidak menentukan tersangka atau pelaku? Itu bukan ranah saya. Itu (ranah) penyidik. Ranah saya hanya bantuan saksi sebagai ahli forensik," tutur Sumy Hastry.
Dalam kapasitasnya sebagai ahli forensik, dr Sumy Hastry menilai, kasus ibu dan anak di Subang adalah korban pembunuhan karena meninggal tidak wajar.
Menurut dia, dunia kedokteran forensik berbicara bila ada manusia meninggal tidak wajar. Bisa karena menjadi korban pembunuhan, bunuh diri, atau kecelakaan.
Sumy Hastry melakukan autopsi kedua pada 2 Oktober 2021, berjarak 1 bulan 15 hari sejak kejadian, dan ke TKP mengambil data yang dirasa kurang.
"Waktu itu belum berhubungan secara keseluruhan. Masih berbicara lab forensiknya, CCTV-nya, DNA-nya, dll. Mudah-mudahan, hasilnya bisa dipertanggungjawabkan," ucapnya.
Kriminolog UI Adrianus Meliala dalam kesempatan itu bertanya mengapa kasus Subang lama terungkap, padahal kelihatannya tidak banyak yang terlibat.