EKSKLUSIF Kasus Subang, 6 Bulan Lebih Hidup Terlunta-lunta, Rohman Hidayat Ungkap Permintaan Yosep

- 1 April 2022, 00:19 WIB
Rohman Hidayat (kanan) bersama kliennya, Yosep, pada suatu kesempatan. Rohman Hidayat mengungkapkan bahwa Yosep kini hidup terlunta-lunta.
Rohman Hidayat (kanan) bersama kliennya, Yosep, pada suatu kesempatan. Rohman Hidayat mengungkapkan bahwa Yosep kini hidup terlunta-lunta. / Instagram @rohman_hidayat_rhp/

DESKJABAR - Memasuki bulan ke-8, penyidikan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang semakin mendekati tenggat waktu yang ditargetkan Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana. 

Beberapa waktu lalu, Irjen Pol Suntana menjanjikan pengungkapan kasus Subang yang sudah mengarah ke tersangka sebagai kado bulan puasa. 

Menanggapi hal itu, Rohman Hidayat selaku kuasa hukum Yosep Hidayah, suami dari korban Tuti Suhartini dan ayah dari Amalia Mustika Ratu alias Amel, menyampaikan permintaan kepada kepolisian.

Baca Juga: KASUS SUBANG TERBARU, Misteri BMW di Rumah TKP Kasus Subang Terungkap, Ini Alasan Tidak Bisa Diambil

"Kalau memang kepolisian seperti yang dikatakan Kapolda Jabar sudah mengantongi nama (tersangka pelaku), sampaikan secepatnya kepada masyarakat," tuturnya dalam wawancara eksklusif dengan tim DeskJabar.com di Hotel Preanger, Kamis, 31 Maret 2022.

Menurut Rohman Hidayat, pengungkapan nama tersangka itu bertujuan agar pertama, tidak menjadi fitnah.

Kedua, keluarga korban pun mendapatkan keadilan dan Yosep bisa kembali ke rumah yang berlokasi di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang.

"Pak Yosep hari ini terlunta-lunta. Karena rumahnya di situ jadi TKP (Tempat Kejadian Perkara)," ucap Rohman Hidayat.

Ia mengungkapkan, selama penyidikan kasus Subang berjalan, Yosep kadang tinggal di rumah Mimin, istri mudanya, kadang di rumah Yoris, atau Mulyana, adiknya.

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Wawancara Eksklusif


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x