Pengacara Cecar Pelapor Kasus Dana Hibah Kadin Jabar, RIZKY RIZGANTARA: Datanya Banyak Berdasar Katanya...

- 15 Februari 2022, 07:45 WIB
Proses persidangan kasus dugaan korupsi dana hiban Kadin Jabar yang menghadirkan saksi pelapor Doni Mulyana. Pengacara mencecar Doni Mulyana Kusumah karena berdasar katanya dan pesan berantai media
Proses persidangan kasus dugaan korupsi dana hiban Kadin Jabar yang menghadirkan saksi pelapor Doni Mulyana. Pengacara mencecar Doni Mulyana Kusumah karena berdasar katanya dan pesan berantai media //yedi supriadi//deskjabar.com

"Jadi saya pertama dari informasi sesama pengurus Kadin Jabar. Kemudian berita di media atas pernyataan Tatan. Kemudian termasuk pesan berantai di antara pengurus Kadin Jabar," kata Doni Kusumah.

Dalam perkara ini, Tatan Pria Sudjana duduk sebagai terdakwa. Sebagaimana dakwaan, Tatan didakwa melakukan tindak pidana korupsi sesuai Pasal 2 Jo Pasal 18 UU Tipikor sebagaimana dakwaan pertama dan Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Tipikor sebagaimana dakwaan kedua.***

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah