Pengacara Cecar Pelapor Kasus Dana Hibah Kadin Jabar, RIZKY RIZGANTARA: Datanya Banyak Berdasar Katanya...

- 15 Februari 2022, 07:45 WIB
Proses persidangan kasus dugaan korupsi dana hiban Kadin Jabar yang menghadirkan saksi pelapor Doni Mulyana. Pengacara mencecar Doni Mulyana Kusumah karena berdasar katanya dan pesan berantai media
Proses persidangan kasus dugaan korupsi dana hiban Kadin Jabar yang menghadirkan saksi pelapor Doni Mulyana. Pengacara mencecar Doni Mulyana Kusumah karena berdasar katanya dan pesan berantai media //yedi supriadi//deskjabar.com

"Saya ketahui pesan berantai dan media," jawab Doni Mulyana.

Dony juga dicecar berkaitan dengan BAP-nya yang menyebut bahwa penggunaan dana hibah Rp 1,7 M itu tidak sesuai dengan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD). Doni mengaku tak melihat langsung hanya mengetahui dari pihak lain.

"Itu saya mengetahuinya, saya tidak melihat berapa banyak UKM dan IKM yang merasakan manfaatnya dari bansos tersebut," kata Doni.

Selanjutnya Rizky menelisik lebih dalam dengan melontarkan pertanyaa dari mana tolak ukur mengatakan tidak melihat dan dirasakan manfaatnya?

Kapan saudara melihat menilai periode NPHD berjalan atau selesai dan tadi menyampaikan diketahui dari keterangan media?

Baca Juga: INILAH Cara Mandi Tobat Suami Selingkuh, Simak Penjelasan Ustadz Abdul Somad

"Ya jadi kan itu dinyatakan bahwa perjalanan untuk ke Korea dan Jepang," jawab Doni.

"Yang saksi lihat tidak sesuai NPHD itu bagaimana?," kata Rizki lagi.

"Detilnya tidak mengetahui tapi di antara pengurus saling memberitahukan," kata Doni menjawab.

Doni juga ditanya mengenai isi dari NPHD antara Kadin Jabar dan Pemprov Jabar. Namun, dia mengaku tak mengetahui secara detail.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x