POLDA JABAR Akui Ada Kendala Teknis Untuk Ungkap KASUS SUBANG, Apa Sih Kendalanya? Begini Kata Pakar Hukum

- 28 Januari 2022, 07:52 WIB
Tempat kejadian perkara kasus pembunuhan Subang. Polisi menhakui ada kendala-kendala teknis yang juga menjadi hambatan  dalam pengungkapan kasus pembunuhan Subang.
Tempat kejadian perkara kasus pembunuhan Subang. Polisi menhakui ada kendala-kendala teknis yang juga menjadi hambatan dalam pengungkapan kasus pembunuhan Subang. /YouTube Ryzan Akaleza

Sementara itu pakar hukum yang juga Direktur Pascasarjana Sekolah Tinggi Hukum Galunggung, Dr HN Suryana SH MH  mengatakan berdasarkan analisanya, pihak kepolisian kesusahan mengungkap pelaku kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.

Bisa saja, karena polisi kesulitan dalam menemukan alat bukti yang jelas dari pelaku di lokasi kejadian.

Alat bukti apa yang kemungkinan belum ditemukan oleh polisi ? Suryana mengatakan dalam kasus hukum seperti pembunuhan, biasanya ada dua hal yang bisa mengungkap siapa pelakunya.

Dua hal tersebut adalah alat bukti sidik jari pelaku di lokasi kejadian tewasnya Tuti dan Amel, serta alat bukti saksi yang melihat peristiwa kasus pembunuhan di Subang tersebut.

Baca Juga: HATI-HATI! Rajin Sholat, Puasa Hingga Naik Haji akan Terhapus Amalannya Saat Dihisab Jika Melakukan Dosa Ini

Sementara dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang ini, polisi sepertinya sangat kesulitan menemukan sidik jari dari para pelaku yang dianggap pintar dalam menghilangkan jejak sidik jari.

"Polisi juga kesulitan menemukan saksi, karena dalam kacamata hukum yang disebut saksi itu seseorang yang melihat, mendengar dan menyaksikan peristiwa hukum. Di kasus Subang tidak ada saksi," kata HN Suryana, Selasa 25 Januari 2022.

Lebih lanjut Suryana menuturkan karena tidak ada alat bukti dalam hal ini sidik jari pelaku di tempat kejadian perkara, dan juga tidak ada saksi yang melihat atau mendengar peristiwa kasus pembunuhan Subang, maka polisi tampak kesusahan mengungkap siapa pelaku yang tega menghilangkan nyawa Tuti dan Amel.

"Ini sebuah fenomena baru kalau pelaku pembunuh di kasus Subang sudah paham dalam konteks menghilangkan jejak alat bukti dalam hal ini sidik jari," kata Suryana.

HN Suryana menambahkan, di kasus pembunuhan di Subang ini para pelaku pembunuh Tuti dan Amel sangat paham ilmu kriminologi. Indikasinya, saat melakukan aksinya para pelaku tidak meninggalkan jejak sidik jari di tempat kejadian kejadian.

Halaman:

Editor: Ferry Indra Permana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah