DESKJABAR - Pengacara Danu, Achmad Taufan melakukan langkah besar dalam upaya membantu agar polisi bisa segera mengungkap kasus pembunuhan Subang yang telah masuk bulan keenam.
Achmad Taufan begitu yakin jika polisi yang selama ini telah bekerja keras bakal bisa mengungkap kasus pembunuhan Subang yang telah menewaskan Tuti dan Amel.
Sejak kasus pembunuhan Subang ini terjadi pada tanggal 18 Agustus 2021, polisi telah bergerak dengan memeriksa setiap areal tempat kejadian perkata (TKP).
Baca Juga: MENGEJUTKAN dari KASUS SUBANG, Ada Apa ? Danu Ternyata Memiliki Banyak Pengemar dari Kalangan Ini
Kemudian memanggil 69 saksi untuk dimintai keterangan, melakukan dua kali otopsi terhadap jenazah Tuti dan Amel, hingga merilis sketsa wajah terduga pelaku dan menyebarkannya kepada masyarakat.
"Saya yakin dan semua percaya kepada kepolisian bawah pihak polisi bakal mampu memberantas kejahatan ini ditambah dukungan moral dari seluruh masyarakat Indonesia," ujar Achmad.
Salah satu upaya yang dilakukan oleh Achmad Taufan agar kasus Subang ini bisa selesai adalah dengan mengirimkan surat analisa kepada Presiden Jokowi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, serta Kapolda Jabar, Irjen Pol Suntana.
"Kepada seluruh masyarakat Indonesa dan Subang yang telah sama sama berjuang mengawal sejak awal kasus Subang ini. Kita sudah menyelesaikan anailisa secara tuntas dan ini sudah kita siapkan surat kepada Presiden, Kapoli dan Kapolda Jabar," kata Achmad.