DESKJABAR - Akhir Desember 2021 lalu, Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana melontarkan pernyataan tegas bahwa kasus pembunuh ibu dan anak di Subang akan selesai di awal tahun 2022 atau Januari 2022 ini.
Menjelang beberapa hari lagi berakhirnya target tenggat waktu yang dikatakan Kapolda Jabar itu, ada momen mengharukan yang dilakukan Danu, salahsatu saksi kunci kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel.
Muhammad Ramdanu yang juga dikenal dengan panggilan Danu Subang tiba-tiba menghampiri kedua orang tuanya, lalu merangkul, bersimpuh dan membasuh kaki ibu dan ayahnya. Sambil menangis berurai air mata, Danu Subang meminta maaf dan membuat pengakuan mengharukan.
Baca Juga: PRIMBON JAWA: INILAH 8 WETON HARI LAHIR yang Hartanya Makin Melimpah dan Sulit Habis di Tahun 2022
Baca Juga: Kasus Subang Terupdate, Danu Bisa Bernapas Lega dan Tertawa Bahagia, Ini Alasannya
Danu Subang mengakui selama ini sering menyulitkan ayah dan ibunya. Danu menyadari bahwa Surga itu berada di telapak kaki ibu. Ridlonya Alloh itu karena ridlonya ibu sama bapa.
"Mah hampura (maaf) ya Mah...!", kata Danu Subang lirih, sambil tak henti menangis.
Seraya terus mengelus dan mengusap-usap kepala Danu Subang anaknya dengan penuh kasih, ibunya membalas permintaan maaf itu dengan berkata: "Didoakeun sing jadi anak soleh (sambil mengelus kepala Danu dan beberapa kali menciumnya). Mamah kan selalu bener kalau ngomong. Jadilah anak yang soleh ya...!.
“Yang sabar ya, kamu harus jadi anak saleh, nurut, jangan pernah melawan,” lanjut Ibu Danu sambil tak henti mengusap air matanya yang jatuh bergulir deras di pipinya.