KASUS SUBANG Jalan di Tempat, Praktisi Hukum Para Pelaku Paham Ilmu Kriminologi

- 24 Januari 2022, 09:40 WIB
Praktisi hukum, HN Suryana menjelaskan pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang paham ilmu kriminologi
Praktisi hukum, HN Suryana menjelaskan pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang paham ilmu kriminologi /Dokumen pribadi HN Suryana/

DESKJABAR - Siapa pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang Jawa Barat masih juga belum terungkap.

Kasus pembunuh Tuti Suhartini (ibu) dan Amelia Mustika Ratu atau Amel (anak) di subang masih jalan di tempat.

Sudah berjalan lima bulan, kasus kematian Ibu dan anak di Subang masih belum bisa terungkap siapa pelaku dalang dan orang yang membantu dalam proses pembunuhan tersebut.

Kenapa kasus pembunuh Ibu dan anak di Subang Jawa Barat masih juga belum terungkap. Bisa saja, karena polisi kesulitan dalam menemukan alat bukti yang jelas dari pelaku di lokasi kejadian.

Baca Juga: KASUS SUBANG: DANU AKAN DITANGKAP? Sambil Menangis Danu Sungkem, Basuh dan Cium Kaki Ayah dan Ibunya

Praktisi hukum yang juga direktur pascasarjana Sekolah Tinggi Hukum Galunggung (STHG)Tasikmalaya, Dr HN Suryana SH MH mengatakan, dalam kasus hukum biasanya ada hal yang bisa mengungkap siapa pelakunya.

Dua hal tersebut adalah alat bukti dan juga saksi. Alat bukti dalam kasus pembunuhan biasanya sidik jari di lokasi kejadian.

Sedangkan untuk kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, polisi kesulitan menemukan sidik jari dari para pelaku.

"Ini sebuah fenomena baru kalau pelaku pembunuh di kasus Subang sudah paham dalam konteks menghilangkan jejak alat bukti dalam hal ini sidik jari," kata HN Suryana baru baru ini.

Baca Juga: UPDATE KASUS SUBANG, Inilah Alasan Polda Jabar Abaikan UU KIP, PAKAR; Bisa Saja Pelakunya Orang Dekat

Halaman:

Editor: Sanny Abraham

Sumber: Wawancara Eksklusif


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x