UPDATE KASUS SUBANG, Inilah Alasan Polda Jabar Abaikan UU KIP, PAKAR; Bisa Saja Pelakunya Orang Dekat

- 23 Januari 2022, 06:49 WIB
Tuti Suhartini dan Amel, korban kasus pembunuh ibu dan anak di Subang. Pakar soroti lamanya pengungkapan kasus
Tuti Suhartini dan Amel, korban kasus pembunuh ibu dan anak di Subang. Pakar soroti lamanya pengungkapan kasus //YouTube indra zainal chanel/

DESKJABAR – Hingga memasuki bulan ke-6 kasus pembunuh ibu dan anak di Subang belum juga terungkap. Janji Kapolda Jabar untuk mengumumkan kasus ini di awal tahun 2022 juga belum jelas kapan.

Namun, dalam upaya pengungkapan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yang terjadi 18 Agustus 2021, terus dilakukan dengan menggabungkan kekuatan Polda Jabar dan Mabes Polri.

Polda Jabar juga harus mengabaikan UU tentang Keterbukaan Informasi Piblik atau KIP demi pengungkapan kasus Subang yang telah merengut nyawa Tuti Suhartini (55) dan Amel (23).

Baca Juga: INILAH 5 Ciri Ciri Anak Anda Indigo yang Perlu Orang Tua Pahami, Salah Satunya Punya Teman Khayalan

Seperti diketahui, Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik atau UU KIP menegaskan sebagaimana dalam Pasal 28 F Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang menyebutkan bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh Informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, dan menyimpan Informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.

UU KIP Nomor 14 tahun 2008 menggarisbawahi bahwa salah satu elemen penting dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang terbuka adalah hak publik untuk memperoleh Informasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Ibrahim Tompo, dalam pengungkapan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, mereka tidak mengekpose sepenuhnya proses penyelidikan, karena juga ada dalam UU KIP.

Baca Juga: Mengejutkan, Kasus Pembunuh Subang Terbaru, Anak Tiri Yosef, Arigi Blak-blakan Akui Hal Ini

Menurutnya, proses penyelidikan dan penyidikan kepada para saksi-saksi tersebut terus dilakukan. Yang jelas, berbagai upaya dilakukan untuk sebuah tujuan, yaitu mengungkap kasus ini sampai ke akar-akarnya sehingga bisa ditemukan siapa saja otak dari pelaku ini. Kemudian selain itu, bisa didapatkan pula siapa saja yang terlibat selain dalangnya.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x