UPDATE KASUS SUBANG, Inilah Alasan Polda Jabar Abaikan UU KIP, PAKAR; Bisa Saja Pelakunya Orang Dekat

- 23 Januari 2022, 06:49 WIB
Tuti Suhartini dan Amel, korban kasus pembunuh ibu dan anak di Subang. Pakar soroti lamanya pengungkapan kasus
Tuti Suhartini dan Amel, korban kasus pembunuh ibu dan anak di Subang. Pakar soroti lamanya pengungkapan kasus //YouTube indra zainal chanel/

Pelaku orang dekat

Lamanya pengungkapan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yang telah memasuki bulan ke-6 juga mendapatkan sorotan dari pakar hukum DR Heri Gunawan.

Padahal dari beberapa kasus pembunuhan tidak sampai lama seperti ini. Apakah karena memang susah atau karena salah dari awal penangan kasus pembunuhan Subang ini.

"Ini kan sudah lama, kenapa. Kendalanya di mana? Kalau kasusnya dibilang sangat kompleks, kompleksnya seperti apa?" ucap Heri Gunawan, Sabtu 22 Januari 2022.

Jika kita memakai logika sederhana, kata dia, mudah sekali bagi polisi untuk mengungkap kasus pembunuhan tersebut. Hal itu merujuk pada rentetan kronologi insiden tersebut.

Baca Juga: Ciri Ciri Rumah DISANTET atau SIHIR, Waspada Jika Tidak Ingin Orang Rumah dalam BAHAYA

Heri Gunawan menjelaskan, untuk kasus pembunuhan, rata-rata dilatarbelakangi tiga faktor, yaitu harta, asmara (kecemburuan), atau konflik sosial, misalnya tidak mau tersaingi.

"Motifnya banyak kemungkinan sih ya, bisa harta, bisa kedudukan, bisa kecemburuan dan banyak lagi. Yang jelas motif itu jelas ada, tapi entah motif apa yang menjadi landasan," kata dia.

Jadi bisa saja orang dekat pelakunya hanya saja belum ditemukan bukti yang mengarah ke orang dekat tersebut.

"Jika sampai tidak terungkap, ya artinya kinerja kepolisian dipertaruhkan. Publik yang nantinya akan menilai," ucapnya.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah