KASUS SUBANG Jalan di Tempat, Praktisi Hukum Para Pelaku Paham Ilmu Kriminologi

- 24 Januari 2022, 09:40 WIB
Praktisi hukum, HN Suryana menjelaskan pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang paham ilmu kriminologi
Praktisi hukum, HN Suryana menjelaskan pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang paham ilmu kriminologi /Dokumen pribadi HN Suryana/

HN Suryana optimistis dengan pengalaman yang dimiliki polisi dan juga teknologi yang ada polisi bisa mengungkap siapa pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang.

Hanya saja butuh waktu yang panjang untuk bisa mengungkap pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang tersebut karena jejak sidik jari pelaku di tempat kejadian perkara sulit ditemukan.

Termasuk juga tidak ada saksi yang melihat secara jelas peristiwa pembunuh ibu dan anak di Subang tersebut.

Sejauh ini tim penyidik sudan memeriksa 69 saksi dalam menangani kasus pembunuh ibu dan anak di Subang Jawa Barat.

Polisi jiga menemukan lebih dari 50 DNA sidik jari di lokasi kejadian. Tetapi belum ada yang mengarah pada pelaku utama pembunuh ibu dan anak di Subang tersebut.

Akhir tahun 2021 lalu, polda Jabar sudah merilis wajah terduga pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang. Hanya saja wajah terduga pelaku masih dari samping dan belum memunculkan seluruh wajah pelaku.

Kasus pembunuh ibu dan anak di Subang Jawa Barat sudah berjalan lima bulan dan pihak kepolisian sudah memeriksa 69 saksi untuk mengungkap siapa pelaku pembunuh Ibu dan anak di Subang.

Sementara itu kasus pembunuh ibu dan anak di Subang Jawa Barat menewaskan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu alias Amel (23).

Jasad Tuti dan Amel ditumpuk di bagasi mobil Toyota Alphard milik korban yang diparkir di halaman rumahnya di Kampung Ciseuti, Kecamatan Jalan Cagak. Kabupaten Subang, Jawa Barat, Rabu 18 Agustus 2021.

Yosef suami dari Tuti dan ayah dari Amel orang yang pertama kali curiga dengan adanya kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.

Halaman:

Editor: Sanny Abraham

Sumber: Wawancara Eksklusif


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah