DESKJABAR - Diam-diam, Muhammad Ramdanu alias Danu, salah seorang saksi kunci dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, pada 22 Januari 2022 kemarin tepat berusia 22 tahun.
Tidak ada hingar bingar perayaan ulang tahunnya. Danu saksi kunci kasus pembunuh ibu dan anak di Subang mengisi momen hari kelahirannya dengan membasuh kaki ayah, ibu dan uwaknya.
Tangis Danu dan keluarga pecah manakala Danu bersimpuh mencium kaki Ayah dan ibunya. Dengan berurai air mata, Danu meminta doa dan berharap kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yang membelitnya segera usai.
Baca Juga: AKHIRNYA TOL CISUMDAWU, Dioperasikan Senin 24 Januari 2022, Diresmikan Gubernur Jabar Ridwan Kamil
Baca Juga: DOSA ZINA BISA TERHAPUS dan Masuk Surga, Ucapkan Kalimat Ini, Melebihi Istighfar Kata Gus Baha
Momen mengharukan itu terekam dalam video di kanal Youtube SUBANG HIJAU(JACK) yang berjudul: ‘Maafkan aku ibu & ayah!! D*nu selama ini’ yang diunggah Minggu 23 Januari 2022.
“Kita semua sayang sama Danu. Insyaallah Danu menjadi anak yang sholeh berbakti kepada kedua orang tua”, demikian narasi yang terdapat dalam tayangan video YouTube itu.
Disebutkan, di usianya yang masih muda, Danu begitu banyak menerima cobaan yang cukup berat. Danu sangat polos tapi sangat rajin untuk bekerja keras. Tantangan dan cobaan selalu dihadapi dengan hati yang tenang.
Saat Danu sungkem merangkul kaki Ibu dan ayahnya sambil menangis tersedu, doa kedua orang tuanya mengalir deras. Kedua orang tua Danu mendoakan agar Danu kelak menjadi orang yang selalu berbuat baik kepada sesama. Dan semoga kelak nanti Danu menjadi orang yang sukses segala-galanya.