Kasus Subang Dekati Tenggat Waktu Awal 2022, Kinerja Polisi Dipertaruhkan, Heri Gunawan: Publik akan Menilai

- 24 Januari 2022, 07:53 WIB
Ilustrasi rumah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. Penyidikan kasus Subang mendekati target tenggat waktu akhir tahun 2022 yang dijanjikan Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana.
Ilustrasi rumah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. Penyidikan kasus Subang mendekati target tenggat waktu akhir tahun 2022 yang dijanjikan Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana. /PMJ News/Polri TV/

DESKJABAR - Mendekati akhir tenggat waktu awal tahun 2022 yang jadi target Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana, tim penyidik Polda Jabar terus bekerja keras menguak terduga pembunuh ibu dan anak di Subang yang menewaskan Tuti Suhartini (55) dan Amelia Mustika Ratu (23). 

Sebelumnya, tepatnya pada 29 Desember 2022, Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana pernah menyebutkan target pengungkapan kasus pembunuhan yang terjadi di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat, pada awal tahun 2022.

"Untuk kejadian di Subang mohon doanya target saya awal tahun penyidik sedang mengumpulkan fakta-faktanya. Mohon kesabarannya, saya berkomitmen terhadap kasus ini," kata Irjen Pol Suntana.

Baca Juga: Kilas Balik Kasus Subang, Pembunuh Ibu dan Anak Pasti Dibekuk, Kombes Pol Ahmad Ramadhan: Yakinlah

Tim penyidik Polda Jabar bahkan sudah membuat sketsa terduga pembunuh ibu dan anak di Subang. Polisi juga meminta masyarakat untuk melapor jika menemukan orang yang mirip dengan sketsa.

Namun, karena sketsa yang diedarkan hanya sisi kanan dan belakang terduga -bukan tampak depan wajahnya- masyarakat hanya bisa menebak-nebak. 

Penyidikan kasus pembunuhan yang menimpa ibu dan anak di Subang pada 18 Agustus 2021, saat ini sudah memasuki bulan ke-6. Semula, Polres Subang menangani kasus itu dibantu Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri dan Polda Jabar. 

Pada pertengahan November 2021, tim penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar secara resmi mengambil alih penyidikan kasus Subang.

Lamanya pengungkapan kasus pembunuhan di Subang tersebut, membuat pakar hukum Dr Heri Gunawan mempertanyakannya. Apakah karena pengungkapannya yang memang sulit atau atau karena sangat kompleks.

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Wawancara Dok. DeskJabar.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x