Kasus Subang Dekati Tenggat Waktu Awal 2022, Kinerja Polisi Dipertaruhkan, Heri Gunawan: Publik akan Menilai

- 24 Januari 2022, 07:53 WIB
Ilustrasi rumah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. Penyidikan kasus Subang mendekati target tenggat waktu akhir tahun 2022 yang dijanjikan Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana.
Ilustrasi rumah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. Penyidikan kasus Subang mendekati target tenggat waktu akhir tahun 2022 yang dijanjikan Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana. /PMJ News/Polri TV/

Dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, tim penyidik Polda Jabar sudah melakukan 5 kali olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan 2 kali autopsi jasad Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Menurut dia, tim penyidik juga sudah menambah jumlah saksi menjadi total 69 plus 7 saksi ahli dari total sebelumnya 55 saksi.

Baca Juga: KILAS BALIK KASUS PEMBUNUHAN DI SUBANG, Dittipidum Bareskrim Polri Akhirnya Turun Tangan, Ini Alasannya

Berikut ini pengategorian 69 saksi yang sudah menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik:

- 15 saksi dari keluarga.
- 11 saksi yang saat itu melintas.
- 32 saksi untuk menentukan alibi.
- 11 saksi lain tidak berhubungan dengan peristiwa, tapi diambil keterangannya.

Tim penyidik juga melakukan analisis CCTV dari sekitar 40-50 titik yang diambil sepanjang 50 kilometer.***

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Wawancara Dok. DeskJabar.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x