Dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, tim penyidik Polda Jabar sudah melakukan 5 kali olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan 2 kali autopsi jasad Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Menurut dia, tim penyidik juga sudah menambah jumlah saksi menjadi total 69 plus 7 saksi ahli dari total sebelumnya 55 saksi.
Berikut ini pengategorian 69 saksi yang sudah menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik:
- 15 saksi dari keluarga.
- 11 saksi yang saat itu melintas.
- 32 saksi untuk menentukan alibi.
- 11 saksi lain tidak berhubungan dengan peristiwa, tapi diambil keterangannya.
Tim penyidik juga melakukan analisis CCTV dari sekitar 40-50 titik yang diambil sepanjang 50 kilometer.***