DESKJABAR - Sewaktu penyidikan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang berusia 1 bulan, yaitu 18 September 2021, sempat muncul pemberitaan bahwa kasus tersebut diambil alih Bareskrim Polri.
Sebagaimana dilansir PMJ News, Sabtu, 18 September 2021, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono menerangkan bahwa kasus pembunuhan di Subang tersebut telah diambil alih Bareskrim Polri.
Hal itu terkait dengan turun tangannya Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri untuk membantu pengungkapan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, tersebut.
Menurut Rusdi Hartono, polisi masih bekerja secara teliti untuk menemukan bukti secara ilmiah. Polisi juga tengah mengumpulkan cukup bukti sebelum menetapkan seseorang sebagai tersangka.
"Ini masalah yang kompleks. Untuk memunculkan tersangkanya harus melalui proses yang panjang," ujar Rusdi Hartono.
Saat itu, ia juga berjanji akan menjelaskan perkembangan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang kepada publik secara detail jika penyidik telah menemukan tersangka.
"Tim masih bekerja. Mudah-mudahan ke depan ada perkembangan secara positif. Ini semuanya masih berjalan. Nanti kalau sudah ada tersangkanya, pasti publik tahu," tutur Rusdi Hartono.
Sehari sebelumnya, Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengungkapkan bahwa kasus tersebut merupakan pembunuhan berencana. Hal itu sesuai dengan analisa dan pemeriksaan terhadap para saksi.