DESKJABAR - Masyarakat menaruh harapan besar kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang dapat terungkap pada awal tahun 2022 sesuai janji Kapolda Jabar Irjen Pol Kombes Pol Suntana.
"Untuk kejadian di Subang mohon doanya target saya awal tahun penyidik sedang mengumpulkan fakta-faktanya. Mohon kesabarannya, saya berkomitmen terhadap kasus ini," kata Irjen Pol Suntana kepada wartawan di Mapolda Jabar Rabu, 29 Desember 2021.
Di hari yang sama, tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar melalui Kombes Pol Yani Sudarto, merilis sketsa wajah terduga pelaku pembunuh Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) alias Amel.
"Kami sudah memeriksa saksi potensial dan mendapatkan sketsa wajah dari terduga yang potensial dalam kasus tersebut. Sketsa wajah ini hasil dari tim Inafis Bareskrim," kata Kombes Pol Yani Sudarto.
Namun, Kombes Pol Yani Sudarto juga menyebutkan bahwa tingkat kesulitan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang sangat tinggi.
"Kenapa kasus ini tingkat kesulitannya sangat tinggi, karena sampai saat ini penyidik belum dapat memastikan dua alat bukti," kata dia.
Selama proses penyidikan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, tim penyidik Polda Jabar sudah melakukan 5 kali olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan 2 kali autopsi jasad Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.