DESKJABAR - Tiga hari mendekati akhir tahun 2021, semakin banyak yang merasa pesimis tim penyidik Polda Jabar bakal mengumumkan tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Sebagai informasi, tragedi yang merenggut nyawa Tuti Suhartini (55) dan anaknya, Amalia Mustika Ratu (23) alias Amel, terjadi pada 18 Agustus 2021. Artinya, penyidikan kasusnya telah berlangsung lebih dari 4 bulan dan saat ini sudah memasuki bulan kelima.
Staf pengajar di Thailand yang juga pengamat kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Anjas, termasuk yang akhirnya pesimis tim penyidik Polda Jabar akan mengumumkan tersangka kasus Subang sebelum akhir tahun 2021.
Baca Juga: KASUS SUBANG TERUPDATE, Terungkap Rohman Hidayat dan Achmad Taufan Sepakat dengan Hal Ini
"Ya sudahlah kita pasrah aja pokoknya kita kawal terus kasus ini mau diumumkan tahun ini, tahun depan, ini yang bisa kita lakukan untuk mendukung pengungkapan keadilan untuk almarhumah Ibu Tuti Suhartini dan Amel," tuturnya.
Anjas menyampaikan hal itu dalam segmen analisa yang videonya tayang di kanal YouTube Anjas di Thailand berjudul TAK DISANGKA !! PENANGKAPAN PELAKU SUBANG YG DILUAR PREDIKSI !! yang tayang, Selasa, 28 Desember 2021.
Ia juga menganalisis mengenai langkah Yoris yang mencabut kuasa hukumnya dari Achmad Taufan dan menunjuk kuasa hukum yang baru, yaitu Rohman Hidayat.