KASUS SUBANG TERUPDATE, Pengumuman Tersangka Jadinya Tahun Depan? Anjas: Pokoknya Kita Kawal Terus

- 29 Desember 2021, 08:00 WIB
Begini suasana rumah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus pembunuhan ibu dan anak di Kampung Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Subang, dari depan SMAN 1 Jalancagak, Subang, yang terpantau dari CCTV SMAN 1 Jalancagak.
Begini suasana rumah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus pembunuhan ibu dan anak di Kampung Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Subang, dari depan SMAN 1 Jalancagak, Subang, yang terpantau dari CCTV SMAN 1 Jalancagak. /YouTube Fredy Sudaryanto Sport/

Anjas sangat yakin, baik Yoris, Yosef, Mimin dan anak-anak sudah berpikir seribu kali bahkan sepuluh ribu kali dan juga sudah berdebat dengan tim kuasa hukumnya pak Rohman.

Namun yang pasti ada sesuatu di balik kepindahan Yoris ke kuasa hukum Yosef hingga mau mengambil risiko menerima hujatan dan omongan dari orang-orang. Alasannya apa?

"Kalau cuma alasannya simple, suka nggak suka, nggak seperti itulah. Mereka tahu langkah-langkah berikut yang harus diambil seperti apa," ucap Anjas.

Menurut Anjas kemungkinan Yoris sudah mengetahui ada banyak hal yang tidak diketahui media massa. Jika dia berpindah kuasa hukum akan memudahkan untuk mencari tahu pelaku yang sebenarnya.

"Kalau masih di tim kuasa hukum yang lama masih ada Danu di sana.

Menurut Anjas, berpindahnya Yoris ke kuasa hukum ayahnya juga untuk alasan keefisienan.

"Kalau mencari pengacara baru, mereka kan manusia dan harus belajar lagi. Proses belajar pengacara baru nanti bisa jadi proses genting dan krusial, dan malah menjadi kerugian bagi Yoris sendiri," tuturnya.

Kambing hitam

Anjas juga menyimak pernyataan Achmad Taufan yang sudah bicara dengan Rohman Hidayat soal adanya dugaan orang-orang yang berusaha mengadu domba.

Baca Juga: Drama Keluarga di Kasus Subang, Achmad Taufan Diberi Tahu Rohman Hidayat, Ada Oknum Adu Domba Yosep dan Yoris

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: YouTube Anjas di Thailand


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah