DESKJABAR – Penyidikan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang merenggut nyawa Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23) alias Amel, masih berlanjut.
Namun yang kini menjadi sorotan publik adalah perkembangan di luar kasusnya. Sejak terjadinya peristiwa memilukan ini pada 18 Agustus 2021, publik seolah melihat adanya perpecahan di keluarga inti, terutama antara Yosep Hidayah dan anaknya, Yoris Raja Amanullah.
Ketidakakuran memuncak setelah keduanya terkesan saling "menyalahkan" satu sama lain. Alhasil, seolah-olah terjadi kubu-kubuan. Puncaknya, kedua belah pihak pun memilih kuasa hukum yang berbeda.
Baca Juga: KASUS SUBANG TERUPDATE, Pengumuman Tersangka Jadinya Tahun Depan? Anjas: Pokoknya Kita Kawal Terus
Baca Juga: KASUS SUBANG TERUPDATE, Terungkap Rohman Hidayat dan Achmad Taufan Sepakat dengan Hal Ini
Yosep, Mimin (istri muda), dan Mulyana (adik Yosep) menunjuk kuasa hukum Rohman Hidayat. Sedangkan Yoris, Yanti (istri), dan M Ramdanu alias Danu menguasakannya kepada ATS LawFirm yang dipimpin Achmad Taufan Soedirjo.
Perpecahan juga terjadi kalangan masyarakat, antara pihak yang mendukung Yosep dkk, serta yang membela Yoris dkk.
Namun, pada 24 Desember 2021, publik terkejut setelah Yoris mencabut surat kuasa kepada Achmad Taufan dan berganti ke Rohman Hidayat yang merupakan kuasa hukum Yosep.