DESKJABAR - Memasuki bulan kelima penyidikan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang dengan korban Tuti Suhartini (55) dan anaknya, Amalia Mustika Ratu (23) alias Amel, penyidik masih belum menetapkan tersangka.
Staf pengajar di Thailand, Anjas menilai bahwa tim penyidik masih belum percaya diri untuk mengumumkan tersangka meskipun sudah mengantongi banyak hal yang bisa masuk kategori alat bukti berupa keterangan ahli, petunjuk, dan surat.
Dalam segmen analisa yang tayang Rabu siang dengan judul "INI DIA PELAKUNYA !! GAK HERAN SAKSI SUBANG DIMINTA NULIS & GAMBAR !! yang kemudian diubahnya menjadi "PELAKUNYA PS1KOPET!! GAK HERAN SAKSI SUBANG DIMINTA NULIS & GAMBAR !! Anjas menguraikan pengungkapan kasus Subang yang juga melibatkan grafologi, ilmu yang menganalisis tulisan tangan.
Baca Juga: TEMUAN ANJING PELACAK Mungkinkah Bikin Kasus Subang Terkuak? Isi Tong Sampah Ternyata
Anjas menduga pelibatan grafologi tersebut berkaitan dengan kemungkinan temuan anjing pelacak di awal penyidikan yang bisa berupa secarik kertas yang bisa berisi gambar, denah, atau tulisan tangan.
Anjas menyebutkan temuan anjing pelacak tersebut kemungkinan tidak dipublikasikan ke media. Alasannya, kertas tersebut bisa saja berisi arahan pelaku terkait kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.
Ia mengutarakan logikanya bahwa dalam penyidikan kasus Subang tersebut, tim penyidik mengadakan banyak tes.
"Ini mau cari kasus pembunuhan kok banyak banget tes yang berhubungan dengan tulisan, kertas, dan sebagainya," kata Anjas.