Presiden ATS LawFirm, Achmad Taufan secara resmi mengklarifikasi pencabutan surat kuasa Yoris kepada mereka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Pernyataan Achmad Taufan itu dimuat dalam video yang tayang di kanal YouTube Heri Susanto berjudul Yoris Resmi Tidak Di Dampingi ATS Law Firm yang tayang pada Selasa 28 Desember 2021.
Saat memberikan klarifikasi tentang keputusan Yoris mencabut kuasanya, Achmad Taufan didampingi lengkap oleh rekan-rekannya di ATS LawFirm dan pengurus LKBH Djoeang Indonesia.
Menurut Achmad Taufan, ATS LawFirm secara profesional menerima pencabutan surat kuasa tersebut dan mereka kini fokus mengawal dan mendampingi Danu di kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Achmad Taufan sendiri baru memahami setelah bertemu dengan kuasa hukum Yosef, yakni Rohman Hidayat dan berbicara panjang lebar bahwa sejak awal kasus Subang ini, ada oknum yang memang sudah berusaha mengadu domba keluarga ini.
"Apalagi Kang Rohman mengawal kasus sejak awal. Kami banyak cerita sampai akhirnya tahu dan akhirnya sama-sama paham bahwa sejak awal ada oknum yang memang berusaha mengadu domba keluarga ini," ucap Achmad Taufan.
Untuk itu, Achmad Taufan dan Rohman Hidayat sepakat sebagai sesama penegak hukum dan satu profesi untuk tetap profesional agar kasus Subang ini terungkap.
"Kita tidak pernah bahas tentang konflik-konflik internal antara Pak Yosef dan Yoris," ucap Achmad Taufan.
Oleh karena itu, Achmad Taufan bersyukur bahwa akhirnya Yoris dan Pak Yosep bisa bersama.