DESKJABAR – Penyidikan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang dengan korban Tuti Suhartini (55) dan anaknya, Amalia Mustika Ratu alias Amel (23), telah memasuki bulan kelima.
Masyarakat masih menaruh harapan besar dan percaya kepada tim penyidik Polda Jabar dapat mengungkap tuntas kasusnya dan segera mengumumkan tersangka pelakunya.
Alasannya, tim penyidik sudah mengantongi sejumlah alat bukti. Salah satunya keterangan ahli berupa hasil autopsi kedua yang dilakukan pakar forensik Mabes Polri, Kombes Pol Dr dr Sumy Hastry.
Baca Juga: KASUS SUBANG TERBARU: Canggih POLISI atau PELAKU? Ada Temuan Anjing Pelacak dan Grafologi
Autopsi kedua yang dilakukan Sumy Hastry juga mendapat sorotan dari staf pengajar di Thailand, Anjas. Dalam segmen analisa, TIDAK MUNGKIN CUMA DITELANJANG1 ?? CINTA TAK TERBALAS ?? yang tayang Rabu 22 Desember 2021 malam, Anjas menduga, terjadi kekerasan seksual terhadap Amel.
"Ada bagian hati kecilku yang bicara, kayaknya tidak mungkin kalau tidak terjadi kekerasan seksual," kata Anjas seraya menekankan itu merupakan opini pribadinya.
Hasil autopsi pertama menyebutkan tidak ditemukan adanya kekerasan seksual. Namun, Anjas menduga, pelaku kemungkinan telah melakukan kekerasan seksual terhadap jenazah Amel.
Sebagai informasi, dr Sumy Hastry melakukan autopsi kedua pada jasad Tuti Suhartini dan Amel pada 2 Oktober 2021, atau 15 hari setelah kejadian pembunuhan yang terjadi pada 18 Agustus 2021.