DESKJABAR - Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana baru saja memasang target pengungkapan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang dengan korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, termasuk pengumuman tersangka secepatnya pada awal tahun 2022.
Seperti diberitakan DeskJabar.com, Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana menyampaikan target tersebut kepada wartawan di Mapolda Jabar pada Rabu, 29 Desember 2021.
"Untuk kejadian di Subang mohon doanya target saya awal tahun penyidik sedang mengumpulkan fakta-faktanya. Mohon kesabarannya, saya berkomitmen terhadap kasus ini," kata Irjen Pol Suntana.
Pernyataan Kapolda Jabar pun menuai tanggapan. Salah satunya, staf pengajar di Thailand, Anjas. Ia mengungkapkan hal itu dalam video berjudul STRATEGI BARU, YAKIN ADA 3 ALAT BUKT1 KUAT !! yang tayang di kanal YouTube Anjas di Thailand, Kamis, 30 Desember 2021.
"Awal tahun yah. Kata-katanya masih bingung yah. Januari, Februari, Maret masih awal tahun kan yah. Tapi kita nantikan ya," ucapnya.
Terlepas dari hal itu, Anjas mendukung terus Polda Jabar untuk secepatnya mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Dalam segmen analisa terbarunya, Anjas justru lebih menyoroti pernyataan Direktur Kombes Pol Yani Sudarto yang menyatakan bahwa tingkat kesulitan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang sangat tinggi.
"Kenapa kasus ini tingkat kesulitannya sangat tinggi, karena sampai saat ini penyidik belum dapat memastikan dua alat bukti," kata Kombes Pol Yani.