Kilas Balik Saat Kasus Subang Diambil Alih Bareskrim Polri, Brigjen Rusdi Hartono: Ini Masalah yang Kompleks

- 19 Januari 2022, 07:52 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono menerangkan bahwa kasus pembunuhan di Subang tersebut diambil alih Bareskrim Polri.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono menerangkan bahwa kasus pembunuhan di Subang tersebut diambil alih Bareskrim Polri. /PMJ News/Dok Polri/

Pagi itu, Yosep pulang ke rumah dan mendapati kondisi rumah berantakan dan acak-acakan dengan cipratan darah di mana-mana. Karena tidak menemukan anak dan istrinya, ia pun melapor ke polisi dengan anggapan ada penculikan.

Yosep kembali bersama polisi ke rumah dan warga sudah ramai berkumpul. Saat itu, dua saksi bernama Gogok dan Dadan menyatakan melihat ada kaki di bagasi mobil Alphard.

Setelah tim Inafis datang dan membuka bagasi mobil akhirnya diketahui adanya jasad Tuti Suhartini dan Amel dalam keadaan bertumpuk.

Rumah Yosep yang menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP) tersebut juga berfungsi sebagai kantor Yayasan Bina Prestasi Nasional yang menaungi SMP-SMKS Nasional di daerah Serangpanjang, Subang.

Yosep adalah pendiri Yayasan Bina Prestasi Nasional.

Ketua Yayasan Bina Prestasi Nasional adalah Yoris Raja Amanullah yang merupakan anak kandung Yosep, sekaligus kakak Amel.

Tuti Suhartini, istri tua Yosep, menjabat sebagai bendahara Yayasan Bina Prestasi Nasional.

Di Yayasan Bina Prestasi Nasional tersebut, Amel menjabat sebagai sekretaris.

Baca Juga: MENGUAK MISTERI KASUS SUBANG, Pertanyaan Menohok dari Kapolres Subang AKBP Sumarni pada Saksi Bertopi Merah

Saksi lain, yaitu M Ramdanu alias Danu adalah staf pegawai di Yayasan Bina Prestasi Nasional.

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: PMJ News Dok. DeskJabar.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah