DESKJABAR - Memasuki bulan keenam penyidikan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang dengan korban Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23), polisi masih belum berhasil menangkap terduga pelakunya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengonfirmasi bahwa polisi masih terus menyelidiki kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang tersebut.
"Masih lidik (penyelidikan)," ucapnya saat dihubungi DeskJabar.com melalui pesan Whatsapp, Rabu, 19 Januari 2022.
Ibrahim Tompo menyatakan, proses lidik Polda Jabar tersebut teknisnya tidak diekspose karena merupakan informasi yang dikecualikan dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).
Mengenai bantuan atau asistensi Bareskrim Polri, Ibrahim Tompo menyampaikan bahwa backup satuan akan dilakukan jika diperlukan, sesuai dengan situasi dan kebutuhan.
Membekuk pembunuh sesungguhnya sudah menjadi tekad awal sejak tim penyidik kepolisian mulai menyelidiki kasus pembunuhan yang berlokasi di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat.
Sebagai catatan, pada saat konferensi pers 5 Oktober 2021, Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan, memastikan polisi akan menangkap pelaku pembunuhan.
"Yakinlah, penyidik akan terus menyelidiki terlebih telah dibantu Bareskrim Polri, baik dari tim Labfor dan tim Inafis juga turun tangan mengungkap kasus ini," kata Ahmad Ramadhan saat itu seperti dilansir PMJ News.